home global news

Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi LPG 3 Kg, Hanya untuk Penerima Terdaftar

Rabu, 02 Juli 2025 - 17:57 WIB
Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi LPG 3 Kg, Hanya untuk Penerima Terdaftar
LANGIT7.ID-Jakarta;Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan rencana penting dalam penyaluran subsidi LPG 3 kilogram (kg). Pemerintah akan mentransformasikan sistem subsidi gas melon tersebut menjadi berbasis penerima manfaat, dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Untuk LPG, perpresnya kami lagi bahas. Kami akan ubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (2/7/2025)

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ESDM dalam mengatasi kebocoran subsidi LPG 3 kg yang selama ini tidak tepat sasaran. Pemerintah menilai bahwa mekanisme saat ini masih membuka peluang besar penyimpangan karena tidak ada sistem validasi yang ketat terkait siapa yang berhak menerima subsidi.

Selain transformasi sistem subsidi, pemerintah juga tengah membahas kemungkinan menetapkan kebijakan LPG satu harga untuk tabung 3 kg. Hal ini akan dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

“Ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam perpres, akan tentukan saja (LPG) satu harga, supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ucap Bahlil.

Rencana kebijakan satu harga ini didasari oleh temuan di sejumlah daerah, di mana harga LPG 3 kg bisa mencapai Rp50 ribu per tabung. Harga tersebut jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah yang berkisar Rp16 ribu hingga Rp19 ribu per tabung.

Menurut Bahlil, fenomena harga yang melambung tinggi tersebut tidak sejalan dengan tujuan negara dalam memberikan subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya