home global news

Kemeterian Kebudayaan Gelar Kick Off RANPK 2025–2029 sebagai Panduan Pemajuan Kebudayaan Lintas Kementerian

Jum'at, 04 Juli 2025 - 15:58 WIB
Kemeterian Kebudayaan Gelar Kick Off RANPK 20252029 sebagai Panduan Pemajuan Kebudayaan Lintas Kementerian
LANGIT7.ID-Jakarta;Kementerian Kebudayaan bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menggelar Kick Off Penyusunan Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan (RANPK) Tahap I (2025–2029) di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Kegiatan ini menjadi titik awal penyusunan aksi konkret yang akan menjadi panduan bersama lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk mengimplementasikan Pemajuan Kebudayaan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK).

Dalam paparannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, menegaskan pentingnya budaya sebagai pondasi pembangunan nasional. “Hari ini kita tidak sekadar menyusun dokumen, namun sedang merumuskan arah peradaban, meneguhkan komitmen bersama bahwa kebudayaan bukan aksesori pembangunan, namun ia adalah fondasinya. Budaya bukan warisan masa lalu, tetapi cahaya yang menuntun menuju masa depan yang cerah,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Sekjen Kemenbud juga menyampaikan bahwa komitmen ini memiliki pijakan konstitusional yang kuat. UU Nomor 5 Tahun 2017 menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan bertujuan memperteguh jati diri bangsa, memperkaya keberagaman, meningkatkan kesejahteraan, dan memengaruhi arah peradaban dunia. UU tersebut juga memandatkan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, Strategi Kebudayaan, dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) setiap dua dekade. “RIPK tidak boleh hanya menjadi dokumen strategis di atas kertas. Ia harus menjadi dasar alokasi sumber daya dalam kebijakan pembangunan di pusat,” tukas Sekjen Bambang.

Ia menambahkan, RIPK adalah hasil kerja bersama yang tumbuh dari Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, disinergikan dalam strategi nasional, dan dikuatkan melalui kolaborasi lintas Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. “Di sinilah pentingnya forum hari ini, yaitu memastikan gerak kita seirama, arah kita selaras, dan tujuan kita satu. RANPK ini bukan sekadar dokumen teknokratis, tapi jembatan masa depan yang harus mampu menjawab disrupsi digital, perubahan iklim, krisis nilai, dan dinamika global,” tegasnya.

Sekjen Kemenbud juga menekankan bahwa RANPK adalah milik bersama, bukan hanya milik Kementerian Kebudayaan. “Sejak 2019, sinergi lintas Kementerian dan Lembaga telah dibangun. Hari ini kita lanjutkan dengan lebih inklusif dan kolaboratif. Kita ingin pemajuan kebudayaan tidak berhenti di atas kertas tapi hadir dalam kebijakan publik dan nyata dalam keseharian masyarakat,” imbuhnya.



Kick off
ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti amanat RIPK sebagai acuan strategis lintas sektor, dan untuk memastikan bahwa agenda pemajuan kebudayaan menjadi prioritas bersama seluruh K/L. Sebagaimana ditegaskan dalam latar belakang kegiatan ini, RANPK menjadi jembatan strategis yang memungkinkan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dalam bentuk program nyata. Proses penyusunannya menuntut kesamaan visi, sinergi peran, dan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Rapat koordinasi hari ini bukan sekadar simbolik, tetapi tonggak awal penyelarasan komitmen antar 37 K/L yang memiliki mandat dalam pemajuan kebudayaan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya