Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 09 Juli 2025
home global news detail berita

Kemeterian Kebudayaan Gelar Kick Off RANPK 20252029 sebagai Panduan Pemajuan Kebudayaan Lintas Kementerian

tim langit 7 Jum'at, 04 Juli 2025 - 15:58 WIB
Kemeterian Kebudayaan Gelar Kick Off RANPK 20252029 sebagai Panduan Pemajuan Kebudayaan Lintas Kementerian
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Kebudayaan bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menggelar Kick Off Penyusunan Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan (RANPK) Tahap I (2025–2029) di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Kegiatan ini menjadi titik awal penyusunan aksi konkret yang akan menjadi panduan bersama lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk mengimplementasikan Pemajuan Kebudayaan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK).

Dalam paparannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, menegaskan pentingnya budaya sebagai pondasi pembangunan nasional. “Hari ini kita tidak sekadar menyusun dokumen, namun sedang merumuskan arah peradaban, meneguhkan komitmen bersama bahwa kebudayaan bukan aksesori pembangunan, namun ia adalah fondasinya. Budaya bukan warisan masa lalu, tetapi cahaya yang menuntun menuju masa depan yang cerah,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Sekjen Kemenbud juga menyampaikan bahwa komitmen ini memiliki pijakan konstitusional yang kuat. UU Nomor 5 Tahun 2017 menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan bertujuan memperteguh jati diri bangsa, memperkaya keberagaman, meningkatkan kesejahteraan, dan memengaruhi arah peradaban dunia. UU tersebut juga memandatkan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, Strategi Kebudayaan, dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) setiap dua dekade. “RIPK tidak boleh hanya menjadi dokumen strategis di atas kertas. Ia harus menjadi dasar alokasi sumber daya dalam kebijakan pembangunan di pusat,” tukas Sekjen Bambang.

Ia menambahkan, RIPK adalah hasil kerja bersama yang tumbuh dari Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, disinergikan dalam strategi nasional, dan dikuatkan melalui kolaborasi lintas Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. “Di sinilah pentingnya forum hari ini, yaitu memastikan gerak kita seirama, arah kita selaras, dan tujuan kita satu. RANPK ini bukan sekadar dokumen teknokratis, tapi jembatan masa depan yang harus mampu menjawab disrupsi digital, perubahan iklim, krisis nilai, dan dinamika global,” tegasnya.

Sekjen Kemenbud juga menekankan bahwa RANPK adalah milik bersama, bukan hanya milik Kementerian Kebudayaan. “Sejak 2019, sinergi lintas Kementerian dan Lembaga telah dibangun. Hari ini kita lanjutkan dengan lebih inklusif dan kolaboratif. Kita ingin pemajuan kebudayaan tidak berhenti di atas kertas tapi hadir dalam kebijakan publik dan nyata dalam keseharian masyarakat,” imbuhnya.

Kick off
ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti amanat RIPK sebagai acuan strategis lintas sektor, dan untuk memastikan bahwa agenda pemajuan kebudayaan menjadi prioritas bersama seluruh K/L. Sebagaimana ditegaskan dalam latar belakang kegiatan ini, RANPK menjadi jembatan strategis yang memungkinkan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dalam bentuk program nyata. Proses penyusunannya menuntut kesamaan visi, sinergi peran, dan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Rapat koordinasi hari ini bukan sekadar simbolik, tetapi tonggak awal penyelarasan komitmen antar 37 K/L yang memiliki mandat dalam pemajuan kebudayaan.

Deputi Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi kebijakan. “Setiap kementerian/lembaga yang hadir dalam penyusunan RANPK ini membawa andil dalam kepingan visi Indonesia. Oleh karena itu, mari kita satukan dalam harmoni kebijakan budaya yang inklusif dan berkeadaban demi masa depan yang berpijak pada jati diri bangsa kita,” ujarnya. Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung aktif penyusunan RANPK demi pemajuan budaya bangsa.

Sementara itu, Qurrota A’yun, Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan, dan Anak, Kementerian PPN/Bappenas, menyoroti pentingnya penyusunan RANPK yang konkret dan terencana. “Tantangan kita adalah memperluas pendanaan yang sifatnya inovatif, filantropi, dan kerja sama dengan berbagai pihak. Penyusunan RANPK harus detail, berisi aksi-aksi konkret yang merupakan pengejawantahan dari komitmen K/L, dan dilaksanakan secara konsisten,” ujarnya. Qurrota juga menekankan pentingnya kebijakan pembangunan kebudayaan yang partisipatif, berkelanjutan, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.

Hadir dalam diskusi ini antara lain Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud, Restu Gunawan; Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan, dan Anak Bappenas, Andika Dwi Prasetya; Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indra Gunawan; Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Amur Walibi Lestari Ningsih; Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Maulidya Indah Junica; serta para pejabat eselon I dan II dari Kementerian dan Lembaga terkait.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari K/L terkait penyusunan RANPK. Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, memberikan sejumlah arahan kepada peserta rapat, antara lain mendorong Kementerian Kebudayaan segera menyusun draft Perpres RANPK Tahap I (2025–2029) dengan koordinasi lintas K/L; meminta setiap K/L memetakan program yang mendukung RANPK dan mengintegrasikannya dengan renstra masing-masing; memastikan K/L yang belum tercantum dalam dokumen tetap mendukung sesuai kewenangan; serta menegaskan dukungan penuh seluruh Kemenko untuk penyusunan dan implementasi Perpres RANPK sesuai kewenangan masing-masing.

Sebagai penanda dimulainya proses penyusunan RANPK 2025–2029 secara resmi, acara dilanjutkan dengan peluncuran simbolis yang ditandai dengan peletakan telapak tangan di layar LED oleh Deputi Kemenko PMK Warsito, Sekjen Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta, dan Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan, dan Anak Qurrota A’yun. Peluncuran ini menandai komitmen bersama untuk menyelesaikan penyusunan RANPK dalam lima bulan ke depan.

Menutup paparannya, Sekjen Kemenbud Bambang Wibawarta berharap penyusunan RAN ini diharapkan menjadi langkah kolektif untuk membangun ekosistem budaya yang kuat, terbuka, dan berdaya saing demi mewujudkan Indonesia yang berkarakter, berbudaya, dan berdaulat dalam peradaban dunia.

Dengan terlaksananya Kick off hari ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai strategi RIPK dan urgensi RANPK 2025–2029, terbentuk komitmen antar-K/L untuk menyusun dan mengimplementasikan RANPK secara terkoordinasi, serta tercipta ekosistem kolaboratif untuk pemajuan kebudayaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Pemerintah bertekad menjadikan budaya bukan hanya pelengkap, tetapi penggerak utama pembangunan manusia Indonesia yang berkarakter dan berdaya saing.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 09 Juli 2025
Imsak
04:34
Shubuh
04:44
Dhuhur
12:01
Ashar
15:23
Maghrib
17:55
Isya
19:08
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan