Ini Orang-Orang yang Tak Boleh Dinikahi dalam Islam
Fajar adhitya
Ahad, 03 Oktober 2021 - 05:05 WIB
Ini orang-orang yang tak boleh dinikahi dalam Islam. (Foto: iStock).
Ada sejumlah orang-orang yang tak boleh dinikahi sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam. Larangan ini tercantum di dalam Al Quran, khususnya di Surah An Nisa.
Orang yang tak boleh dinikahi dalam Islam yakni mahram. Mereka ini perempuan atau laki-laki yang masih termasuk sanak saudara dekat karena keturunan, sesusuan, atau hubungan perkawinan.
Definisi mahram tercantum dalam Al Quran. Dalam Surah An Nisa ayat 22-23 ada beberapa orang yang tak boleh dinikahi, di antaranya ibu, anak, saudara kandung, bibi atau tante dari ayah dan ibu, keponakan dari saudara kandung.
Mahram kedua yakni karena persusuan. Mereka yang tak boleh dinikahi antara lain perempuan yang menyusui si laki-laki sewaktu bayi dan anak dari perempuan tersebut.
Kemudian mahram karena perkawinan seperti mertua, menantu dan anak-anak tiri. Untuk anak tiri ini dikhususkan bila sang ibu telah dicampuri (berhubungan).
Orang yang tak boleh dinikahi dalam Islam yakni mahram. Mereka ini perempuan atau laki-laki yang masih termasuk sanak saudara dekat karena keturunan, sesusuan, atau hubungan perkawinan.
Definisi mahram tercantum dalam Al Quran. Dalam Surah An Nisa ayat 22-23 ada beberapa orang yang tak boleh dinikahi, di antaranya ibu, anak, saudara kandung, bibi atau tante dari ayah dan ibu, keponakan dari saudara kandung.
Mahram kedua yakni karena persusuan. Mereka yang tak boleh dinikahi antara lain perempuan yang menyusui si laki-laki sewaktu bayi dan anak dari perempuan tersebut.
Kemudian mahram karena perkawinan seperti mertua, menantu dan anak-anak tiri. Untuk anak tiri ini dikhususkan bila sang ibu telah dicampuri (berhubungan).
(bal)