Wajib Diketahui, Hanya Tiga Bank Ini yang Digunakan untuk Pencairan Dana PIP
Lusi mahgriefie
Jum'at, 18 Juli 2025 - 09:07 WIB
Foto: ist
Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 tahap kedua cair di bulan Juli ini. Untuk pengambilan dana, bisa dilakukan dengan tarik tunai melalui ATM atau datang langsung ke bank yang resmi sebagai penyalur dana PIP tahun ini. Untuk itu wajib diketahui bank apa saja yang bisa.
Salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pendidikan anak-anak Indonesia yakni dengan dana bantuan PIP. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan agar mereka tetap bersekolah.
Baca juga: Jangan Mudah Percaya, Hati-hati Penipuan Dana PIP Seperti Ini
Dana diberikan dalam bentuk tunai dan dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Terkait hal tersebut, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP 2025 dan menetapkan sebanyak 2.747.736 siswa kelas 6 sekolah dasar, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan sebagai penerima SK Pemberian Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025.
Dengan demikian siswa-siswa tersebut sudah dapat menarik dananya, baik melalui gerai ATM bagi yang sudah menerima kartu debit, maupun melalui teller bank bagi siswa yang belum memperoleh kartu debit.
Adapun bank penyalur dana PIP berbeda untuk tiap jenjang pendidikan.
Salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pendidikan anak-anak Indonesia yakni dengan dana bantuan PIP. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan agar mereka tetap bersekolah.
Baca juga: Jangan Mudah Percaya, Hati-hati Penipuan Dana PIP Seperti Ini
Dana diberikan dalam bentuk tunai dan dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Terkait hal tersebut, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nominasi PIP 2025 dan menetapkan sebanyak 2.747.736 siswa kelas 6 sekolah dasar, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan sebagai penerima SK Pemberian Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025.
Dengan demikian siswa-siswa tersebut sudah dapat menarik dananya, baik melalui gerai ATM bagi yang sudah menerima kartu debit, maupun melalui teller bank bagi siswa yang belum memperoleh kartu debit.
Adapun bank penyalur dana PIP berbeda untuk tiap jenjang pendidikan.