Sertifikasi Halal Masih Rendah, Pemprov Jateng Hadapi Tantangan Bangun Ekonomi Syariah
Tim langit 7
Kamis, 31 Juli 2025 - 14:21 WIB
Sertifikasi Halal Masih Rendah, Pemprov Jateng Hadapi Tantangan Bangun Ekonomi Syariah
LANGIT7.ID–Semarang; Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong pengembangan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan nyata di lapangan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyoroti hambatan utama dalam implementasi ekonomi syariah, terutama rendahnya kepemilikan sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha kecil. Ia menyebut bahwa keterbatasan pengetahuan, biaya, dan akses layanan sertifikasi menjadi penyebab utama.
“Yang paling utama adalah menyadarkan masyarakat. Tidak jarang masyarakat masih memilih yang lebih murah hanya karena terpaut Harga Rp 3.000 - 5.000, (padahal) untuk daging sudah jelas ada jaminan sertifikasi halal,” imbuh dia dalam keterangannta, Kamis (31/7/2025).
Pemprov Jateng juga masih menghadapi keterbatasan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang tersertifikasi halal. Selain itu, beberapa kebijakan masih belum merata di seluruh daerah, dan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah dinilai masih perlu diperkuat.
“Pergub Nomor 40 Tahun 2023 belum diimplementasikan optimal di kabupaten dan kota. Selain itu, perlunya penguatan pemahaman dan pendampingan teknis,” tegasnya.
Meskipun demikian, upaya penguatan ekosistem ekonomi syariah tetap berjalan. Salah satu terobosan yang akan dilakukan adalah menyelenggarakan ‘Jateng Halal Vaganza’ pada 23–29 Agustus 2025 di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah. Acara ini akan menghadirkan zona kuliner halal, aman, dan sejahtera.
Selain itu, Pemprov juga tengah mempersiapkan program KKN Tematik bekerja sama dengan perguruan tinggi di Jawa Tengah. Program ini direncanakan pada tahun 2026 dan akan mengangkat tema wisata ramah muslim.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyoroti hambatan utama dalam implementasi ekonomi syariah, terutama rendahnya kepemilikan sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha kecil. Ia menyebut bahwa keterbatasan pengetahuan, biaya, dan akses layanan sertifikasi menjadi penyebab utama.
“Yang paling utama adalah menyadarkan masyarakat. Tidak jarang masyarakat masih memilih yang lebih murah hanya karena terpaut Harga Rp 3.000 - 5.000, (padahal) untuk daging sudah jelas ada jaminan sertifikasi halal,” imbuh dia dalam keterangannta, Kamis (31/7/2025).
Pemprov Jateng juga masih menghadapi keterbatasan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang tersertifikasi halal. Selain itu, beberapa kebijakan masih belum merata di seluruh daerah, dan pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah dinilai masih perlu diperkuat.
“Pergub Nomor 40 Tahun 2023 belum diimplementasikan optimal di kabupaten dan kota. Selain itu, perlunya penguatan pemahaman dan pendampingan teknis,” tegasnya.
Meskipun demikian, upaya penguatan ekosistem ekonomi syariah tetap berjalan. Salah satu terobosan yang akan dilakukan adalah menyelenggarakan ‘Jateng Halal Vaganza’ pada 23–29 Agustus 2025 di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah. Acara ini akan menghadirkan zona kuliner halal, aman, dan sejahtera.
Selain itu, Pemprov juga tengah mempersiapkan program KKN Tematik bekerja sama dengan perguruan tinggi di Jawa Tengah. Program ini direncanakan pada tahun 2026 dan akan mengangkat tema wisata ramah muslim.