home wisata halal

PPKM Diperpanjang, Pemerintah Buka Pintu Wisatawan Asing ke Bali

Senin, 04 Oktober 2021 - 18:16 WIB
Sejumlah penumpang di Bandara Ngurah Rai, Bali (foto: iStock)
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu kedepan hingga 18 Oktober 2021. Sejumlah pelonggaran diterapkan dalam perpanjangan kali ini, salah satunya pembukaan kedatangan internasional di Bali.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers mengenai perkembangan PPKM yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (4/10).

"Bandara Ngurah Rai, Bali, juga akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas," kata Luhut.

Luhut memastikan para wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali juga harus menunjukkan bukti reservasi penginapan atau hotel sebagai tempat untuk karantina pasca kedatangan.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," tegasnya.

Lebih lanjut, Menko Luhut mengatakan berbagai pencapaian atas pengendalian pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah pusat patut disyukuri. Ia turut menyampaikan pesan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengingatkan agar semua pihak tetap waspada dan hati-hati mengingat pandemi belum berakhir.

Baca juga:Pemerintah Lanjutkan PPKM Jawa-Bali hingga 18 Oktober
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ppkm diperpanjang bali
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya