OCBC Syariah Mitra Rumah Zakat Gelar Pelatihan UMKM di Kabupaten Tasikmalaya
Tim langit 7
Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:42 WIB
OCBC Syariah Mitra Rumah Zakat Gelar Pelatihan UMKM di Kabupaten Tasikmalaya
LANGIT7.ID-Jakarta;Rumah Zakat bersama OCBC Syariah terus konsisten dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui program edukasi kewirausahaan, sebanyak 35 orang peserta program pemberdayaan ekonomi mengikuti pelatihan yang digelar di Majelis Darussalam, Dusun Sukahurip, Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh relawan Rumah Zakat, Fitriyadin, serta Koordinator Wilayah Jabar 5, Asep Aid Mutaqin. Dalam kesempatan tersebut, para peserta tidak hanya mendapatkan pembekalan terkait kewirausahaan, tetapi juga pemahaman penting mengenai tanggung jawab laporan perkembangan usaha yang wajib dilaporkan setiap bulan kepada donatur.
“Bukan hanya modal yang diberikan, ada 7 tahapan intervensi yang mendukung keberlanjutan usaha mereka. Salah satunya adalah laporan keuangan bulanan yang harus dipertanggungjawabkan kepada donatur selama masa implementasi,” jelas Asep Aid Mutaqin dalam keterangannya, Senin (19/8/2025).
Fitriyadin menambahkan bahwa sebagian peserta masih perlu penguatan terkait pentingnya disiplin dalam membuat laporan usaha.
“Ada amanah besar dari donatur yang harus dijaga. Kalau peserta tidak memberikan laporan perkembangan usaha, apa yang bisa saya laporkan kepada donatur?” tegasnya.
Sementara itu, Risyeu, salah satu peserta program yang berprofesi sebagai penjual kue basah, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Awalnya saya kekurangan modal. Alhamdulillah dengan adanya program pemberdayaan ekonomi OCBC Syariah Mitra Rumah Zakat, bukan hanya modal usaha yang kami dapatkan, tapi juga pendampingan, termasuk cara membuat laporan keuangan. Sekarang saya bisa lebih teratur dalam mengatur omzet dan keuntungan. Terima kasih OCBC Syariah, Rumah Zakat, dan para donatur,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh relawan Rumah Zakat, Fitriyadin, serta Koordinator Wilayah Jabar 5, Asep Aid Mutaqin. Dalam kesempatan tersebut, para peserta tidak hanya mendapatkan pembekalan terkait kewirausahaan, tetapi juga pemahaman penting mengenai tanggung jawab laporan perkembangan usaha yang wajib dilaporkan setiap bulan kepada donatur.
“Bukan hanya modal yang diberikan, ada 7 tahapan intervensi yang mendukung keberlanjutan usaha mereka. Salah satunya adalah laporan keuangan bulanan yang harus dipertanggungjawabkan kepada donatur selama masa implementasi,” jelas Asep Aid Mutaqin dalam keterangannya, Senin (19/8/2025).
Fitriyadin menambahkan bahwa sebagian peserta masih perlu penguatan terkait pentingnya disiplin dalam membuat laporan usaha.
“Ada amanah besar dari donatur yang harus dijaga. Kalau peserta tidak memberikan laporan perkembangan usaha, apa yang bisa saya laporkan kepada donatur?” tegasnya.
Sementara itu, Risyeu, salah satu peserta program yang berprofesi sebagai penjual kue basah, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Awalnya saya kekurangan modal. Alhamdulillah dengan adanya program pemberdayaan ekonomi OCBC Syariah Mitra Rumah Zakat, bukan hanya modal usaha yang kami dapatkan, tapi juga pendampingan, termasuk cara membuat laporan keuangan. Sekarang saya bisa lebih teratur dalam mengatur omzet dan keuntungan. Terima kasih OCBC Syariah, Rumah Zakat, dan para donatur,” ungkapnya.