home masjid

Al-Qur’an dan Tugas Sosial Umat: Dari Teks ke Aksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:45 WIB
Wahyu pertama bukan sekadar ajakan membaca, tapi proyek sosial: membangun masyarakat adil. Ilustarsi: Ist
LANGIT7.ID-Prof Dr M Quraish Shihab mengatakan, ayat Litukhrija an-nas minazh-zhulumati ilan nur yaitu mengeluarkan manusia dari gelap menuju terang, bukan hanya seruan spiritual, tapi juga mandat sosial.

Dalam buku Wawasan Al-Qur’an (Mizan), ia menulis bahwa fungsi utama Kitab Suci ini adalah mendorong perubahan positif dalam masyarakat. Karena itu, meski Al-Qur’an bukan buku sosiologi, ia justru bicara banyak soal masyarakat. Bahkan, dalam pandangan Quraish Shihab, “tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Al-Qur’an adalah buku pertama yang memperkenalkan hukum-hukum kemasyarakatan.”

Al-Qur’an mengenal beragam istilah untuk menunjuk komunitas manusia: qawm, ummah, syu’ub, qabail. Ia juga memberi label pada kelompok sosial: al-mala’ (elit penguasa), al-mustakbirun (kaum arogan), dan al-mustadh‘afun (yang tertindas). Istilah ini, kata Quraish Shihab, bukan sekadar kategori linguistik, melainkan cermin dinamika sosial yang hidup di sepanjang sejarah.

Baca juga: Aisyiyah Bersama Enzim Perkuat PHBS untuk Cegah Penyakit Gigi dan Mulut di Masyarakat

Manusia: Makhluk yang Tergantung

Ayat kedua wahyu pertama memberi petunjuk: “Khalaqal insan min ‘alaq.” Selama ini diterjemahkan sebagai “diciptakan dari segumpal darah”. Tapi Quraish Shihab menambahkan lapisan makna: manusia diciptakan dalam keadaan selalu bergantung. Tidak bisa hidup sendiri.

Makna ini sejalan dengan Al-Hujurat ayat 13: manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal. Fitri, kata Quraish Shihab, manusia adalah makhluk sosial. Hidup bersama bukan pilihan, melainkan keniscayaan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya