Kementerian Kebudayaan Gandeng Perguruan Tinggi Susun Strategi Sarana Prasarana Budaya Nasional
Tim langit 7
Selasa, 02 September 2025 - 15:00 WIB
Kementerian Kebudayaan Gandeng Perguruan Tinggi Susun Strategi Sarana Prasarana Budaya Nasional
LANGIT7.ID-Denpasar;Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyelenggarakan agenda Penyusunan Rumusan Strategi Pengembangan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan di Hotel Prama Sanur Beach Bali, Denpasar, Bali. Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya peran sarana dan prasarana kebudayaan sebagai infrastruktur utama dalam pelestarian, pengembangan, sekaligus pemanfaatan kebudayaan nasional.
Gedung kesenian, museum, balai budaya, taman budaya, hingga arsip budaya bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan ruang hidup bagi kebudayaan itu sendiri. Menbud Fadli menegaskan bahwa arah kebijakan yang dirumuskan Kementerian Kebudayaan tidak hanya bertujuan memastikan ketersediaan infrastruktur, tetapi juga menjamin fungsinya agar optimal bagi masyarakat.
Lebih lanjut, dirinya menyoroti peran penting perguruan tinggi seni budaya. Kampus, menurutnya, adalah laboratorium kebudayaan Indonesia, tempat berbagai nilai, ide, gagasan, serta eksperimentasi di bidang seni dan budaya diuji dan dikembangkan. Sejarah mencatat, kampus-kampus seni budaya di berbagai belahan dunia turut menjadi motor penggerak perubahan besar. Gerakan Beat Generation di Amerika Serikat lahir dari Columbia University, sementara Kala Bhavana yang dipelopori Rabindranath Tagore di India menjadi fondasi seni modern sekaligus simbol perlawanan terhadap kolonialisme.
Menbud Fadli menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Kebudayaan dan institusi pendidikan tinggi dalam memajukan kebudayaan Indonesia. Dirinya menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran vital dalam institusionalisasi nilai-nilai budaya, baik warisan budaya takbenda maupun benda.
“Di sinilah akan lahir para ahli yang menjadi pionir pemajuan kebudayaan. Kita memiliki mandat konstitusi, khususnya Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945, yang menegaskan bahwa negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” ujar Menbud Fadli dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan pada Oktober 2024, lembaga ini telah menghadapi berbagai tantangan besar dalam waktu yang singkat. Namun, Menbud Fadli menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci keberhasilan, termasuk dengan pemerintah daerah, komunitas budaya, dan tentu saja, kampus-kampus seni dan budaya di Indonesia.
Indonesia disebut memiliki potensi besar untuk menjadi super power di bidang kebudayaan. Dengan lebih dari 2.213 warisan budaya takbenda yang telah terdaftar dan ribuan lainnya yang belum tercatat, Indonesia dinilai memiliki kekayaan budaya yang tak tertandingi di dunia.
Gedung kesenian, museum, balai budaya, taman budaya, hingga arsip budaya bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan ruang hidup bagi kebudayaan itu sendiri. Menbud Fadli menegaskan bahwa arah kebijakan yang dirumuskan Kementerian Kebudayaan tidak hanya bertujuan memastikan ketersediaan infrastruktur, tetapi juga menjamin fungsinya agar optimal bagi masyarakat.
Lebih lanjut, dirinya menyoroti peran penting perguruan tinggi seni budaya. Kampus, menurutnya, adalah laboratorium kebudayaan Indonesia, tempat berbagai nilai, ide, gagasan, serta eksperimentasi di bidang seni dan budaya diuji dan dikembangkan. Sejarah mencatat, kampus-kampus seni budaya di berbagai belahan dunia turut menjadi motor penggerak perubahan besar. Gerakan Beat Generation di Amerika Serikat lahir dari Columbia University, sementara Kala Bhavana yang dipelopori Rabindranath Tagore di India menjadi fondasi seni modern sekaligus simbol perlawanan terhadap kolonialisme.
Menbud Fadli menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Kebudayaan dan institusi pendidikan tinggi dalam memajukan kebudayaan Indonesia. Dirinya menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran vital dalam institusionalisasi nilai-nilai budaya, baik warisan budaya takbenda maupun benda.
“Di sinilah akan lahir para ahli yang menjadi pionir pemajuan kebudayaan. Kita memiliki mandat konstitusi, khususnya Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945, yang menegaskan bahwa negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” ujar Menbud Fadli dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan pada Oktober 2024, lembaga ini telah menghadapi berbagai tantangan besar dalam waktu yang singkat. Namun, Menbud Fadli menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci keberhasilan, termasuk dengan pemerintah daerah, komunitas budaya, dan tentu saja, kampus-kampus seni dan budaya di Indonesia.
Indonesia disebut memiliki potensi besar untuk menjadi super power di bidang kebudayaan. Dengan lebih dari 2.213 warisan budaya takbenda yang telah terdaftar dan ribuan lainnya yang belum tercatat, Indonesia dinilai memiliki kekayaan budaya yang tak tertandingi di dunia.