Kisah Ibu Nabi Musa dan Kepatuhannya terhadap Perintah Allah
Miftah yusufpati
Senin, 08 September 2025 - 16:30 WIB
Dalam kehidupan modern, cerita ini kerap dijadikan inspirasi tentang keberanian melepaskan demi kepercayaan pada takdir. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Air sungai Nil berkilauan di bawah terik matahari Mesir. Di antara gelombang kecil, sebuah peti anyaman hanyut perlahan. Di dalamnya, bayi mungil tidur pulas. Bagi sang ibu, melepaskan peti itu ke sungai bukan sekadar tindakan putus asa, melainkan wujud ketaatan tertinggi kepada perintah Allah.
Al-Qur’an merekam peristiwa ini dalam QS. al-Qashash: 7-10: “Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa: ‘Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.’ … Dan menjadi kosonglah hati ibu Musa. Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa, seandainya tidak Kami teguhkan hatinya, supaya ia termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah).”
Ayat ini menggambarkan drama emosional seorang ibu yang berjuang melawan naluri demi taat pada ilham Ilahi. Dalam tafsir Ibnu Katsir, disebutkan bahwa perintah ini bukan sekadar bisikan hati, melainkan wahyu yang menguatkan keyakinan ibu Musa. “Allah memerintahkan agar Musa disusui terlebih dahulu sebelum dihanyutkan. Ini bentuk kasih sayang Allah yang tetap menjaga hubungan ibu dan anak,” tulis Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-Azhim (Dar Tayyibah, 1999).
Baca juga: Nabi Khidir: Guru Nabi Musa di Persimpangan Dua Lautan
Di Tengah Teror Fir’aun
Konteks peristiwa ini adalah Mesir kuno di bawah kekuasaan Fir’aun yang zalim. Ia mengeluarkan dekrit mematikan: setiap bayi laki-laki Bani Israil harus dibunuh. Tindakan ini lahir dari ketakutan politik—ramalan bahwa kelak seorang laki-laki dari Bani Israil akan menghancurkan kekuasaannya.
Karen Armstrong dalam A History of God(1993) menyebut dekrit Fir’aun sebagai bentuk paranoia politik klasik: kekuasaan yang goyah cenderung menebar teror kepada kelompok lemah. Bagi ibu Musa, ini berarti setiap tangisan bayi bisa menjadi sinyal maut.
Al-Qur’an merekam peristiwa ini dalam QS. al-Qashash: 7-10: “Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa: ‘Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.’ … Dan menjadi kosonglah hati ibu Musa. Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa, seandainya tidak Kami teguhkan hatinya, supaya ia termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah).”
Ayat ini menggambarkan drama emosional seorang ibu yang berjuang melawan naluri demi taat pada ilham Ilahi. Dalam tafsir Ibnu Katsir, disebutkan bahwa perintah ini bukan sekadar bisikan hati, melainkan wahyu yang menguatkan keyakinan ibu Musa. “Allah memerintahkan agar Musa disusui terlebih dahulu sebelum dihanyutkan. Ini bentuk kasih sayang Allah yang tetap menjaga hubungan ibu dan anak,” tulis Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-Azhim (Dar Tayyibah, 1999).
Baca juga: Nabi Khidir: Guru Nabi Musa di Persimpangan Dua Lautan
Di Tengah Teror Fir’aun
Konteks peristiwa ini adalah Mesir kuno di bawah kekuasaan Fir’aun yang zalim. Ia mengeluarkan dekrit mematikan: setiap bayi laki-laki Bani Israil harus dibunuh. Tindakan ini lahir dari ketakutan politik—ramalan bahwa kelak seorang laki-laki dari Bani Israil akan menghancurkan kekuasaannya.
Karen Armstrong dalam A History of God(1993) menyebut dekrit Fir’aun sebagai bentuk paranoia politik klasik: kekuasaan yang goyah cenderung menebar teror kepada kelompok lemah. Bagi ibu Musa, ini berarti setiap tangisan bayi bisa menjadi sinyal maut.