Seni dalam Islam: Antara Larangan, Anugerah, dan Ruang Tauhid
Miftah yusufpati
Kamis, 11 September 2025 - 16:25 WIB
Dari kisah Ibrahim menghancurkan berhala hingga Sulaiman menerima patung sebagai anugerah, seni dalam Islam tak pernah hitam-putih. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di sebuah ruang kelas seni rupa di Yogyakarta, seorang dosen bertanya pada mahasiswanya: “Bolehkah seorang muslim melukis wajah manusia?” Pertanyaan itu memancing gelak tawa sekaligus keraguan. Di balik kanvas, isu lama kembali hidup: apakah Islam benar-benar menolak seni?
Pertanyaan ini sejatinya bukan milik zaman modern. Sejak awal Islam lahir, perdebatan tentang posisi seni sudah menyertai. Al-Qur’an sendiri, dalam banyak ayatnya, bicara tentang patung, pahatan, dan karya estetika. Namun sikap terhadapnya tidak tunggal.
Sayyid Quthb, dalam al-Tashwir al-Fanni fi al-Qur’an (1960), menulis bahwa pada masa Nabi dan sahabat, kesenian belum menampakkan “warna Islami” yang jelas. Alasannya sederhana: masyarakat Arab ketika itu masih dalam proses membersihkan sisa-sisa jahiliah. Seni yang tumbuh rentan membawa kembali nuansa paganisme.
Karenanya, menurut Quthb, sikap kehati-hatian Nabi terhadap ekspresi seni perlu dipahami dalam konteks itu: bukan penolakan mutlak, melainkan pengendalian agar nilai tauhid tidak terganggu.
Baca juga: Amr bin Luhay dan Patung Hubal: Awal Penyembahan Berhala di Tanah Arab
Patung: Antara Larangan dan Anugerah
Al-Qur’an menyebut patung dalam beberapa kisah kunci. Dalam surah al-Anbiya (21): 51–58, Nabi Ibrahim menghancurkan berhala-berhala, kecuali yang terbesar. Tafsir klasik menjelaskan, sikap itu simbol bahwa bukan patungnya yang salah, tetapi penyembahannya.
Pertanyaan ini sejatinya bukan milik zaman modern. Sejak awal Islam lahir, perdebatan tentang posisi seni sudah menyertai. Al-Qur’an sendiri, dalam banyak ayatnya, bicara tentang patung, pahatan, dan karya estetika. Namun sikap terhadapnya tidak tunggal.
Sayyid Quthb, dalam al-Tashwir al-Fanni fi al-Qur’an (1960), menulis bahwa pada masa Nabi dan sahabat, kesenian belum menampakkan “warna Islami” yang jelas. Alasannya sederhana: masyarakat Arab ketika itu masih dalam proses membersihkan sisa-sisa jahiliah. Seni yang tumbuh rentan membawa kembali nuansa paganisme.
Karenanya, menurut Quthb, sikap kehati-hatian Nabi terhadap ekspresi seni perlu dipahami dalam konteks itu: bukan penolakan mutlak, melainkan pengendalian agar nilai tauhid tidak terganggu.
Baca juga: Amr bin Luhay dan Patung Hubal: Awal Penyembahan Berhala di Tanah Arab
Patung: Antara Larangan dan Anugerah
Al-Qur’an menyebut patung dalam beberapa kisah kunci. Dalam surah al-Anbiya (21): 51–58, Nabi Ibrahim menghancurkan berhala-berhala, kecuali yang terbesar. Tafsir klasik menjelaskan, sikap itu simbol bahwa bukan patungnya yang salah, tetapi penyembahannya.