home edukasi & pesantren

Kolom Fiqih Sosial: Antara Kerudung dan Jilbab Dalam Konstruksi Sosial

Selasa, 23 September 2025 - 12:56 WIB
Kolom Fiqih Sosial: Antara Kerudung dan Jilbab Dalam Konstruksi Sosial
LANGIT7.ID-Tulisan ini dibuat dalam rangka untuk memberikan pandangan yang lebih konprehensif dari sisi sosial dan pandangan agama, karena bias jadi antara kita masih menemukan kesulitan mendudukan masalah yang selama ini muncul khususnya yang berkaitan dengan perempuan, salah satunya mengenai status kerudung atau jilbab atau nama lainnya.

Dalam kontruksi sosial di Indonesia kerudung dan jilbab dimaknai secara berbeda, kadang dilihat berdasarkan cara menggunakannya atau siapa yang menggunakannya, biasanya kerudung digunakan dalam ruang keseharian yang tidak terlalu formal, sedangkan Jilbab saat ini diarahkan oleh sebagian orang dengan makna yang ekslusif dan ruang formal.

Juga dalam perkembangannya kerudung dan jilbab dimaknai secara ekstrem, seseorang dapat melihat kesolehan perempuan hanya dengan melihat kerudung atau jilbab. perempuan yang menggunakan jilbab dinilai memiliki adab, perilaku, tata karma dan kesopanan yang unggul, sedangkan yang menggunakan kerudung dinilai masyarakat dengan pengetahuan agama yang rendah seperti urakan, minim sopan santun, slengean (Bahasa milenial) dan cenderung negatif (baca juga Safri, 2014)

Kerudung dimaknai oleh masyarakat secara umum berupa kain selendang panjang yang digunakan oleh perempuan muslim untuk menutupi bagian kepala (terkadang dililitkan hingga ke leher) sebagai alat penutup rambut yang digunakan perempuan Indonesia.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Jean Gelman Taylor, salah seorang profesor di bidang sejarah dari Universitas New South Wales, Australia mengemukan bahwa tidak ada bukti berupa gambar hijab di foto-foto perempuan dimasa lampau misal perempuan Aceh pada tahun 1880-an and 1890-an.

Juga dalam sejarah di Indonesia, beberapa pahlawan perempuan Indonesia tidak semua memakai hijab di masa lalu, banyak di antara pahlawan perempuan muslim justru tidak memakainya. Hal ini menunjukkan bahwa pemakaian hijab adalah sebuah pilihan personal.

Di Indonesia Penamaan kerudung awalnya lebih familiar ketimbang istilah Jilbab. Beberapa perempuan muslim mulai menggunakan kerudung (semacam kain selendang untuk menutup kepala) hingga masa Orde Baru. Kerudung yang menjadi identitas keagamaan tertentu, kemudian dilarang karena adanya isu nasionalisme yang berlebihan. Pasca era reformasi sampai sekarang, akhirnya kebebasan untuk menggunakan hijab menjadi semakin berkembang, setidaknya ada variasi penamaan diantara perempuan antara lain Jilbab, Kerudung, Pashmina dan lain-lain.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya