Lebih dari 1.300 Muslim di India Ditangkap Gegara Spanduk 'I Love Muhammad'
Esti setiyowati
Jum'at, 26 September 2025 - 13:54 WIB
Lebih dari 1.300 Muslim di India Ditangkap Gegara Spanduk I Love Muhammad. Foto: istimewa.
Asosiasi Perlindungan Hak Sipil (APCR) India melaporkan lebih dari 1.300 Muslim ditangkap buntut dari aksi damai berslogan 'I Love Muhammad'.
Nadeem Khan, sekretaris nasional APCR, mengatakan bahwa tindakan keras tersebut melanggar hak-hak asasi.
"Mengekspresikan cinta kepada Nabi melalui aksi damai tidak seharusnya berujung pada tuntutan pidana," kata Nadeem Khan seperti dilaporkan Maktoob Media, dikutip Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Aksi Damai di Depan Kantor Kemendiktisaintek, Protes Menteri yang Suka Main Tampar & Main Pecat
Tindakan hukum berawal dari intervensi polisi dalam prosesi Barawafat (Maulid Nabi) di Rawatpur, Kanpur pada 4 September 2025, yang menargetkan sekelompok orang dengan spanduk bertuliskan slogan tersebut.
Aksi damai itu memicu keberatan dari kelompok-kelompok Hindu setempat yang mengklaim bahwa sebuah "tradisi baru" tengah diperkenalkan dalam perayaan keagamaan.
Menurut DCP Dinesh Tripathi, aturan pemerintah melarang memasukkan adat istiadat baru ke dalam prosesi keagamaan.
Nadeem Khan, sekretaris nasional APCR, mengatakan bahwa tindakan keras tersebut melanggar hak-hak asasi.
"Mengekspresikan cinta kepada Nabi melalui aksi damai tidak seharusnya berujung pada tuntutan pidana," kata Nadeem Khan seperti dilaporkan Maktoob Media, dikutip Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Aksi Damai di Depan Kantor Kemendiktisaintek, Protes Menteri yang Suka Main Tampar & Main Pecat
Tindakan hukum berawal dari intervensi polisi dalam prosesi Barawafat (Maulid Nabi) di Rawatpur, Kanpur pada 4 September 2025, yang menargetkan sekelompok orang dengan spanduk bertuliskan slogan tersebut.
Aksi damai itu memicu keberatan dari kelompok-kelompok Hindu setempat yang mengklaim bahwa sebuah "tradisi baru" tengah diperkenalkan dalam perayaan keagamaan.
Menurut DCP Dinesh Tripathi, aturan pemerintah melarang memasukkan adat istiadat baru ke dalam prosesi keagamaan.