Kemendes dan BKKBN Bahas Penanganan Stunting di Desa
Mahmuda attar hussein
Rabu, 06 Oktober 2021 - 22:30 WIB
Menteri Desa, PDTT Abdul Halim Iskandar menerima audiensi Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo. Foto: Kemendes
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menerima audiensi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo di ruang kerjanya, Rabu (6/10/2021). Pertemuan tersebut membahas tentang penanganan stunting di desa.
Halim Iskandar mengatakan, penanganan stunting di desa sejalan dengan salah satu tujuan SDGs Desa yakni desa sehat dan sejahtera. Ia berharap, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan BKKBN dapat saling bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan stunting di desa.
Terkait hal tersebut, Kemendes PDTT dan BKKBN akan melakukan integerasi data, yakni data SDGs Desa dengan data yang dimiliki BKKBN. Data tersebut nantinya, akan digunakan sebagai landasan kebijakan penanganan stunting di setiap desa.
“Data BKKBN dan data yang telah dikumpulkan desa (data berbasis SDGs Desa) butuh dikonsolidasi. Sehingga jelas dana desa bisa dipakai untuk itu, dan dana desa bisa fokus,” ujarnya.
Baca juga: Kemendes Siapkan 35 Daerah Pilot Project Penuntasan Kemiskinan Ekstrem
Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengakui, sejauh ini jumlah dana desa yang dialokasikan untuk penanganan stunting masih tergolong kecil. Meski demikian menurutnya, penanganan stunting bisa saja mendapatkan alokasi yang lebih tinggi jika sangat dibutuhkan desa.
“Kita bisa ingatkan pendamping desa untuk mengawasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) agar jangan sampai terlupa soal stunting. Pendamping desa kan tahu basis stunting di desa mana di RT mana,” ujarnya.
Halim Iskandar mengatakan, penanganan stunting di desa sejalan dengan salah satu tujuan SDGs Desa yakni desa sehat dan sejahtera. Ia berharap, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan BKKBN dapat saling bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan stunting di desa.
Terkait hal tersebut, Kemendes PDTT dan BKKBN akan melakukan integerasi data, yakni data SDGs Desa dengan data yang dimiliki BKKBN. Data tersebut nantinya, akan digunakan sebagai landasan kebijakan penanganan stunting di setiap desa.
“Data BKKBN dan data yang telah dikumpulkan desa (data berbasis SDGs Desa) butuh dikonsolidasi. Sehingga jelas dana desa bisa dipakai untuk itu, dan dana desa bisa fokus,” ujarnya.
Baca juga: Kemendes Siapkan 35 Daerah Pilot Project Penuntasan Kemiskinan Ekstrem
Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengakui, sejauh ini jumlah dana desa yang dialokasikan untuk penanganan stunting masih tergolong kecil. Meski demikian menurutnya, penanganan stunting bisa saja mendapatkan alokasi yang lebih tinggi jika sangat dibutuhkan desa.
“Kita bisa ingatkan pendamping desa untuk mengawasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) agar jangan sampai terlupa soal stunting. Pendamping desa kan tahu basis stunting di desa mana di RT mana,” ujarnya.