Sekjen Kemenag Tekankan Peran Zakat dan Wakaf dalam Mewujudkan Kesejahteraan Umat di ISEF 2025
Tim langit 7
Kamis, 09 Oktober 2025 - 15:11 WIB
Sekjen Kemenag Tekankan Peran Zakat dan Wakaf dalam Mewujudkan Kesejahteraan Umat di ISEF 2025
LANGIT7.ID–Jakarta;Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, menilai bahwa Keuangan Sosial Islam memiliki kekuatan besar untuk menjawab tantangan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Dalam pandangannya, jika potensi ekonomi umat ini digerakkan secara terstruktur, Indonesia memiliki peluang besar menuju masyarakat yang sejahtera tanpa ketimpangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kamaruddin Amin dalam sambutannya pada ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 yang digelar di JIExpo Convention Center, Rabu (8/10). Ia menekankan bahwa “mengentaskan kemiskinan merupakan kewajiban bagi setiap individu yang memiliki kemampuan. Hal itu bersifat personal, yakni fardhu ain sesuai kapasitas,” ujar dia dalam keterangannya.
Mendorong Gerakan Keuangan Sosial yang Terintegrasi
Menurut Kamaruddin, Indonesia memiliki modal spiritual dan sosial yang besar dalam bentuk sistem Keuangan Sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Namun, potensi besar ini belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mengurangi kemiskinan. Ia menyebut, jika 87 persen penduduk Muslim Indonesia mengoptimalkan potensi tersebut, terutama dari kalangan kelas menengah yang kini mencapai hampir 100 juta orang, maka tidak akan ada lagi kaum mustadh’afin di negeri ini.
“Menurut ajaran agama, mengentaskan kemiskinan merupakan kewajiban bagi setiap individu yang memiliki kemampuan. Hal itu bersifat personal, yakni fardhu ain sesuai kapasitas,” tegas Sekjen Kemenag dalam sambutannya di hadapan peserta ISEF.
Gerakan Wakaf Uang Jadi Katalis Pemberdayaan
Kemenag kini tengah menggencarkan gerakan wakaf uang sebagai langkah konkret mendorong partisipasi publik. Kamaruddin optimistis, kontribusi kecil dari masyarakat mampu melahirkan dampak besar bila dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Ia mencontohkan, iuran sebesar Rp10.000 per orang saja dapat mengakumulasi dana triliunan rupiah yang berpotensi menjadi sumber keberlanjutan ekonomi umat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kamaruddin Amin dalam sambutannya pada ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 yang digelar di JIExpo Convention Center, Rabu (8/10). Ia menekankan bahwa “mengentaskan kemiskinan merupakan kewajiban bagi setiap individu yang memiliki kemampuan. Hal itu bersifat personal, yakni fardhu ain sesuai kapasitas,” ujar dia dalam keterangannya.
Mendorong Gerakan Keuangan Sosial yang Terintegrasi
Menurut Kamaruddin, Indonesia memiliki modal spiritual dan sosial yang besar dalam bentuk sistem Keuangan Sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Namun, potensi besar ini belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mengurangi kemiskinan. Ia menyebut, jika 87 persen penduduk Muslim Indonesia mengoptimalkan potensi tersebut, terutama dari kalangan kelas menengah yang kini mencapai hampir 100 juta orang, maka tidak akan ada lagi kaum mustadh’afin di negeri ini.
“Menurut ajaran agama, mengentaskan kemiskinan merupakan kewajiban bagi setiap individu yang memiliki kemampuan. Hal itu bersifat personal, yakni fardhu ain sesuai kapasitas,” tegas Sekjen Kemenag dalam sambutannya di hadapan peserta ISEF.
Gerakan Wakaf Uang Jadi Katalis Pemberdayaan
Kemenag kini tengah menggencarkan gerakan wakaf uang sebagai langkah konkret mendorong partisipasi publik. Kamaruddin optimistis, kontribusi kecil dari masyarakat mampu melahirkan dampak besar bila dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Ia mencontohkan, iuran sebesar Rp10.000 per orang saja dapat mengakumulasi dana triliunan rupiah yang berpotensi menjadi sumber keberlanjutan ekonomi umat.