Olimpiade 2036 Terancam Gagal, IOC Bekukan Komunikasi dengan Indonesia Imbas Penolakan Atlet Israel
Tim langit 7
Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:01 WIB
Olimpiade 2036 Terancam Gagal, IOC Bekukan Komunikasi dengan Indonesia Imbas Penolakan Atlet Israel
LANGIT7.ID–Jakarta; Harapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2036 tampaknya menghadapi hambatan serius. Komite Olimpiade Internasional (IOC) secara resmi menangguhkan seluruh bentuk komunikasi dengan Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) setelah terjadi penolakan terhadap kehadiran atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
Langkah ini menjadi sinyal kuat dari IOC bahwa prinsip non-diskriminasi menjadi syarat mutlak bagi negara mana pun yang ingin dipercaya menyelenggarakan ajang olahraga internasional, termasuk Olimpiade. Ketegangan ini bermula dari keputusan pemerintah Indonesia yang menolak memberikan visa kepada kontingen Israel yang dijadwalkan berlaga di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, pada 19–25 Oktober 2025.
Penolakan visa tersebut akhirnya membuat tim Israel batal tampil, dan memunculkan reaksi keras dari komunitas olahraga global. IOC pun menilai situasi ini melanggar semangat netralitas dan keterbukaan yang menjadi fondasi utama gerakan Olimpiade.
Dalam pernyataannya, IOC menegaskan bahwa mereka akan menghentikan seluruh pembahasan mengenai pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade hingga pemerintah memberikan jaminan tertulis tentang akses yang adil bagi seluruh peserta.
"IOC merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional agar tidak menyelenggarakan acara olahraga internasional atau pertemuan di Indonesia hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Federasi Internasional bahwa mereka akan mengizinkan akses ke negara tersebut bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan untuk hadir," tulis IOC, dikutip Kamis (23/10/2025).
Sebelumnya, Indonesia telah menyatakan minat kuat untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2036 sebagai bagian dari ambisi memperkuat posisi di kancah olahraga dunia. Namun keputusan terbaru IOC ini bisa menjadi pukulan besar terhadap upaya tersebut.
Pemerintah berdalih keputusan penolakan visa atlet Israel bukan tanpa alasan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra menyebut langkah itu diambil setelah muncul keberatan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), terhadap partisipasi atlet Israel di ajang tersebut.
Langkah ini menjadi sinyal kuat dari IOC bahwa prinsip non-diskriminasi menjadi syarat mutlak bagi negara mana pun yang ingin dipercaya menyelenggarakan ajang olahraga internasional, termasuk Olimpiade. Ketegangan ini bermula dari keputusan pemerintah Indonesia yang menolak memberikan visa kepada kontingen Israel yang dijadwalkan berlaga di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, pada 19–25 Oktober 2025.
Penolakan visa tersebut akhirnya membuat tim Israel batal tampil, dan memunculkan reaksi keras dari komunitas olahraga global. IOC pun menilai situasi ini melanggar semangat netralitas dan keterbukaan yang menjadi fondasi utama gerakan Olimpiade.
Dalam pernyataannya, IOC menegaskan bahwa mereka akan menghentikan seluruh pembahasan mengenai pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade hingga pemerintah memberikan jaminan tertulis tentang akses yang adil bagi seluruh peserta.
"IOC merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional agar tidak menyelenggarakan acara olahraga internasional atau pertemuan di Indonesia hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Federasi Internasional bahwa mereka akan mengizinkan akses ke negara tersebut bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan untuk hadir," tulis IOC, dikutip Kamis (23/10/2025).
Sebelumnya, Indonesia telah menyatakan minat kuat untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2036 sebagai bagian dari ambisi memperkuat posisi di kancah olahraga dunia. Namun keputusan terbaru IOC ini bisa menjadi pukulan besar terhadap upaya tersebut.
Pemerintah berdalih keputusan penolakan visa atlet Israel bukan tanpa alasan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra menyebut langkah itu diambil setelah muncul keberatan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), terhadap partisipasi atlet Israel di ajang tersebut.