home masjid

Menjahit Kembali Benang Ukhuwah: Bukan Sekadar Seruan Persatuan

Jum'at, 24 Oktober 2025 - 17:00 WIB
Prof Quraish Shihab. Foto/Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Dalam masyarakat yang kian terbelah oleh sekat ideologi dan identitas, gagasan tentang ukhuwah—persaudaraan—sering terdengar klise. Kata itu muncul di mimbar, di media sosial, di spanduk organisasi keagamaan. Namun, sebagaimana dikupas Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an, makna ukhuwah jauh lebih dalam daripada sekadar ajakan bersatu. Ia menuntut perhatian.

“Ukhuwah,” tulis Quraish, “terambil dari akar kata yang pada mulanya berarti memperhatikan.” Makna asal ini memberi kesan bahwa persaudaraan sejati menuntut adanya kepedulian aktif antara mereka yang merasa bersaudara. Artinya, seseorang tidak bisa mengaku berukhuwah jika tidak menaruh perhatian pada nasib saudaranya.

Quraish lalu menelusuri akar kebahasaan dan konteks Al-Qur’an. Dalam tafsirnya, kata akh(saudara) muncul 52 kali dalam kitab suci—dengan beragam makna. Ia bisa berarti saudara kandung, seperti dalam ayat-ayat tentang warisan (QS. Al-Nisa [4]: 23), atau saudara sedarah seperti Musa dan Harun (QS. Thaha [20]: 29–30). Tetapi Al-Qur’an juga memperluas makna itu: Hud disebut “saudara kaum ‘Ad” (QS. Al-A’raf [7]: 65), meski kaum itu menentangnya. Bahkan perselisihan pun tak menghapus sebutan saudara, sebagaimana kisah dua orang yang bersengketa dalam QS. Shad [38]: 23.

Puncaknya, Al-Qur’an menegaskan dimensi spiritual ukhuwah dalam ayat yang masyhur: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10)

Namun bagi Quraish, ayat itu bukan batas, melainkan pintu. Ia menulis bahwa Al-Qur’an memperkenalkan macam-macam persaudaraan: ukhuwah Islamiyah(persaudaraan seiman), ukhuwah insaniyah(kemanusiaan), bahkan ukhuwah makhlukiyah(kesemakhlukan). Semua lahir dari satu kesadaran: bahwa manusia diciptakan dari asal yang sama, dan seluruh makhluk tunduk pada Tuhan yang sama.

Karena itu, Quraish menolak pemahaman sempit terhadap istilah ukhuwah Islamiyahyang sering diterjemahkan sebagai “persaudaraan antar sesama Muslim”. Ia mengingatkan bahwa kata Islamiyahseharusnya dimaknai sebagai sifat, bukan pelaku. Maka, ukhuwah Islamiyahbukanlah persaudaraan eksklusif antarumat Islam, melainkan persaudaraan yang bersifat Islami—yakni persaudaraan yang berlandaskan nilai-nilai Islam: keadilan, kasih sayang, dan kepedulian.

Pandangan ini menempatkan ukhuwah bukan sebagai seruan moral yang abstrak, melainkan etika sosial yang konkret. Ia menuntut empati lintas batas, bahkan terhadap yang berbeda agama, bangsa, atau status sosial. Persaudaraan, dalam tafsir Quraish, adalah kerja memperhatikan: memperhatikan manusia karena kemanusiaannya, bukan karena kesamaannya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya