Kolom Fiqih Sosial: Resilience Pernikahan Milenial Menuju Keluarga sakinah
Fathor rohman, m.ag
Senin, 27 Oktober 2025 - 15:05 WIB
Kolom Fiqih Sosial: Resilience Pernikahan Milenial Menuju Keluarga sakinah
LANGIT7.ID-Pernikahan dalam Islam bukan hanya sebuah ikatan kontrak antara dua individu namun disebut sebagai perjanjian yang kokoh (mitsaqan ghalida) oleh laki-laki dan perempuan, keduanya harus berjuang mempertahankan ikatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan sekuat tenaga untuk mempertahankan hubungan tersebut dengan baik, sehingga muncul keterpaduan keduanya untuk membentuk keluarga yang tidak hanya di rahmati oleh Allah namun juga menghasilkan ketenangan dalam menjalankan bingkai hidup keluarga, disisi lain Pernikahan juga berkaitan dengan sebuah perjalanan spiritual seseorang yang sudah pada level puncak kedewasaan agama untuk sehingga aktivitas sekecil apapun dalam menjalaninya agar tercatat sebagai Ibadah, Dalam makna yang lebih luas justru dalam pernikahan menujukkan rasa syukur atas kekuasaan Allah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk berpasang-pasangan agar saling menjaga kehorrmatan keduanya.
Pada bulan September tahun 2025 diramaikan dengan sebuah tren unik dari lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) yakni Tepuk Sakinah. Tren ini banyak digunakan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diunggah di media sosial seperti TikTok dan Instagram. Tepuk sakinah dalam rangka menekankan arti penting dari pada pernikahan itu sendiri, bahwa menikah tidak hanya sekadar adanya calon pengantin pria dan perempuan melainkan meneguhkan nilai edukasi bagi para calon pengantin.
Dengan demikian, tepuk sakinah menjadi simbol kecil bahwa perjalanan rumah tangga seharusnya tidak boleh menghadirkan beban dan kesulitan yang justru tidak sesuai dengan cita-cita awal pernikahan, ia justru harus diwarnai dengan kegembiraan, rasa cinta dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam menjalankan perannya masing-masing sebagai suami maupun isteri yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai keluarga.
Pernikahan menjadi institusi sosial yang penting dalam struktur kehidupan manusia. Pernikahan juga dianggap sebagai basis dasar dalam perjalanan hidup yang lebih besar. Ia seperti pondasi bangunan yang kuat di dasar tanah sehingga akan mampu menopang berat dan beban apapun dalam perjalananya menjalani kehidupan.
Di dalam pernikahan yang bertujuan untuk kebagiaan juga berbanding lurus dengan ujiannya dalam membangun keluarga tersebut, bila keduanya tidak mampu bertahan menghadapinya maka yang terjadi adalah perceraian disebabkan karena masalah keuangan, perselingkuhan, keinginan menikah lagi, ketidaksuburan organ reproduksi, ketidakcocokan, kenakalan anak dan lain-lain.
Di Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 dengan melihat persentase anak muda yang menikah muda, menunjukkan tren menikah dikalangan anak muda yang cukup tinggi berada pada persentase persentase 29,1% anak muda yang menikah pada tahun 2024 walaupun ada penurunan dari tahun sebelumnya. Setidaknya ada dua issue yang dihadapi kalangan milenial dan generasi (Gen) Z yang ingin menikah, berdasarkan catatan riset Populix menyebutkan, dua masalah tersebut yaitu mengenai harapan orang tua dan anggaran dana yang terbatas bagi mereka untuk menikah (ujar President of Research Populix 7 Februari 2025)
Fenomena perceraian di kalangan generasi muda Muslim di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, budaya, dan pengaruh media sosial. bahwa faktor ekonomi, perubahan nilai sosial, ketidakstabilan emosional, dan media sosial berkontribusi besar terhadap meningkatnya angka perceraian, banyak sekali pasangan muda yang terpapar standar kehidupan ideal yang di promosikan melalui platform digital yang sering standar tersebut tidak sesuai dengan realitas dan menciptakan ekspektasi kehidupan rumah tangga.
Pada bulan September tahun 2025 diramaikan dengan sebuah tren unik dari lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) yakni Tepuk Sakinah. Tren ini banyak digunakan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diunggah di media sosial seperti TikTok dan Instagram. Tepuk sakinah dalam rangka menekankan arti penting dari pada pernikahan itu sendiri, bahwa menikah tidak hanya sekadar adanya calon pengantin pria dan perempuan melainkan meneguhkan nilai edukasi bagi para calon pengantin.
Dengan demikian, tepuk sakinah menjadi simbol kecil bahwa perjalanan rumah tangga seharusnya tidak boleh menghadirkan beban dan kesulitan yang justru tidak sesuai dengan cita-cita awal pernikahan, ia justru harus diwarnai dengan kegembiraan, rasa cinta dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam menjalankan perannya masing-masing sebagai suami maupun isteri yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai keluarga.
Pernikahan menjadi institusi sosial yang penting dalam struktur kehidupan manusia. Pernikahan juga dianggap sebagai basis dasar dalam perjalanan hidup yang lebih besar. Ia seperti pondasi bangunan yang kuat di dasar tanah sehingga akan mampu menopang berat dan beban apapun dalam perjalananya menjalani kehidupan.
Di dalam pernikahan yang bertujuan untuk kebagiaan juga berbanding lurus dengan ujiannya dalam membangun keluarga tersebut, bila keduanya tidak mampu bertahan menghadapinya maka yang terjadi adalah perceraian disebabkan karena masalah keuangan, perselingkuhan, keinginan menikah lagi, ketidaksuburan organ reproduksi, ketidakcocokan, kenakalan anak dan lain-lain.
Di Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 dengan melihat persentase anak muda yang menikah muda, menunjukkan tren menikah dikalangan anak muda yang cukup tinggi berada pada persentase persentase 29,1% anak muda yang menikah pada tahun 2024 walaupun ada penurunan dari tahun sebelumnya. Setidaknya ada dua issue yang dihadapi kalangan milenial dan generasi (Gen) Z yang ingin menikah, berdasarkan catatan riset Populix menyebutkan, dua masalah tersebut yaitu mengenai harapan orang tua dan anggaran dana yang terbatas bagi mereka untuk menikah (ujar President of Research Populix 7 Februari 2025)
Fenomena perceraian di kalangan generasi muda Muslim di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, budaya, dan pengaruh media sosial. bahwa faktor ekonomi, perubahan nilai sosial, ketidakstabilan emosional, dan media sosial berkontribusi besar terhadap meningkatnya angka perceraian, banyak sekali pasangan muda yang terpapar standar kehidupan ideal yang di promosikan melalui platform digital yang sering standar tersebut tidak sesuai dengan realitas dan menciptakan ekspektasi kehidupan rumah tangga.