home masjid

Mencari Izzah yang Hilang: Jalan Panjang Kemandirian Ekonomi Umat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:45 WIB
Umat Islam di Indonesia masih terjebak dalam lingkaran konsumsi dan ketergantungan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Di tengah geliat ekonomi digital, geliat ekspor nikel, dan perang dagang global yang tak kunjung surut, umat Islam di Indonesia masih bergulat pada soal lama: kemandirian ekonomi. “Tanpa kemandirian,” tulis ulama besar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalamSistem Masyarakat Islam dalam Al Qur’an & Sunnah, (1997) “umat tidak akan memiliki ‘izzah, harga diri.”

Lebih dari dua dekade sejak buku itu terbit, pesan Qardhawi terasa kian relevan. Di kampung-kampung hingga kota besar, ekonomi umat masih bergantung pada arus modal dan produk luar negeri—dari bibit pertanian, teknologi, hingga obat-obatan. Ketergantungan ini bukan sekadar masalah dagang, tapi menyentuh urat nadi teologis: apakah umat yang bergantung masih bisa disebut berdaulat?

Dalam pandangan Qardhawi, kemandirian ekonomi bukan hanya urusan kantong, tapi juga ibadah sosial. Ia menyebutnya sebagai bagian dari Furudhul Kifaayah—kewajiban kolektif untuk menguasai ilmu, profesi, dan keterampilan yang menopang kehidupan umat. Tanpa penguasaan atas alat produksi, umat akan menjadi “pasar bagi dunia”, bukan pelaku di dalamnya.

Di Indonesia, semangat ini sesungguhnya pernah tumbuh. Dari koperasi Haji Misbach di Surakarta hingga gerakan ekonomi Muhammadiyah dan NU di masa awal kemerdekaan, Islam pernah menjadi motor pemberdayaan rakyat. Tapi di era pasar bebas dan kapital global, idealisme itu tereduksi menjadi slogan moral, bukan strategi ekonomi.

Ketika Umat Hanya Jadi Konsumen

Statistik memperlihatkan paradoks itu. Lembaga riset BPS dan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) mencatat, potensi ekonomi syariah Indonesia mencapai lebih dari Rp4.000 triliun per tahun. Tapi sebagian besar pelaku usahanya masih berorientasi konsumsi—bukan produksi. Dari pangan halal hingga fesyen muslim, produk lokal kalah pamor dari merek luar.

Qardhawi mengingatkan bahaya laten dari ketergantungan semacam ini. “Tidak akan ada Ustadziyat al-‘Alam—posisi umat sebagai guru dunia—bila segala alat dakwahnya masih harus dibeli dari pihak lain,” tulisnya. Dalam bahasa ekonomi modern: siapa yang menguasai teknologi, menguasai narasi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya