Angka-Angka APBN: Menimbang Kesederhanaan di Meja Anggaran
Miftah yusufpati
Ahad, 02 November 2025 - 19:01 WIB
Pemimpin sejati menahan diri, sebab uang publik bukan hak, melainkan amanah. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di antara deretan angka-angka yang menumpuk dalam tabel Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, mungkin terselip sesuatu yang lebih halus dari sekadar nominal—soal moral.
Dalam satu bab dari Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an & Sunnah,Syaikh Yusuf al-Qardhawi menulis bahwa kesederhanaan bukan hanya perkara pribadi, tapi juga prinsip publik. “Apabila kesederhanaan itu dituntut dalam pengeluaran seseorang terhadap dirinya,” tulisnya, “maka ia juga dituntut dalam anggaran belanja negara.”
Bagi Qardhawi, anggaran adalah cermin etika kekuasaan. Ia menuntut agar imam kaum Muslimin—dalam konteks modern, kepala negara—menjadi uswah, teladan dalam berhati-hati menggunakan uang rakyat.
Al-Qardhawi mengingatkan pada figur Rasulullah SAW yang, dalam sejarah, dikenal menolak kemewahan bahkan ketika mampu mendapatkannya. “Rasulullah tidak pernah kenyang tiga hari berturut-turut,” ujar Aisyah RA, sebagaimana diriwayatkan Baihaqi. Abu Hurairah menambahkan, Nabi wafat “tanpa pernah kenyang dari roti gandum” (HR. Bukhari dan Tirmidzi).
Di bawah kepemimpinan Umar bin Khattab, prinsip itu diterjemahkan lebih administratif: “Saya dengan harta ini tidak lain kecuali seperti wali anak yatim,” katanya. Sebuah bentuk audit moral—sebelum ada BPK, sebelum muncul jargon transparansi fiskal.
Kritik Lama yang Masih Relevan
Dua puluh delapan tahun setelah buku Qardhawi terbit, pesan itu tetap menggema di ruang publik Indonesia. Di tengah sorotan pada pemborosan anggaran perjalanan dinas, pembangunan gedung baru lembaga negara, hingga subsidi energi yang tak tepat sasaran, narasi kesederhanaan menjadi semakin langka.
Dalam satu bab dari Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an & Sunnah,Syaikh Yusuf al-Qardhawi menulis bahwa kesederhanaan bukan hanya perkara pribadi, tapi juga prinsip publik. “Apabila kesederhanaan itu dituntut dalam pengeluaran seseorang terhadap dirinya,” tulisnya, “maka ia juga dituntut dalam anggaran belanja negara.”
Bagi Qardhawi, anggaran adalah cermin etika kekuasaan. Ia menuntut agar imam kaum Muslimin—dalam konteks modern, kepala negara—menjadi uswah, teladan dalam berhati-hati menggunakan uang rakyat.
Al-Qardhawi mengingatkan pada figur Rasulullah SAW yang, dalam sejarah, dikenal menolak kemewahan bahkan ketika mampu mendapatkannya. “Rasulullah tidak pernah kenyang tiga hari berturut-turut,” ujar Aisyah RA, sebagaimana diriwayatkan Baihaqi. Abu Hurairah menambahkan, Nabi wafat “tanpa pernah kenyang dari roti gandum” (HR. Bukhari dan Tirmidzi).
Di bawah kepemimpinan Umar bin Khattab, prinsip itu diterjemahkan lebih administratif: “Saya dengan harta ini tidak lain kecuali seperti wali anak yatim,” katanya. Sebuah bentuk audit moral—sebelum ada BPK, sebelum muncul jargon transparansi fiskal.
Kritik Lama yang Masih Relevan
Dua puluh delapan tahun setelah buku Qardhawi terbit, pesan itu tetap menggema di ruang publik Indonesia. Di tengah sorotan pada pemborosan anggaran perjalanan dinas, pembangunan gedung baru lembaga negara, hingga subsidi energi yang tak tepat sasaran, narasi kesederhanaan menjadi semakin langka.