home masjid

Keadilan yang Bertingkat: Tafsir Islam atas Perbedaan Rezeki

Selasa, 04 November 2025 - 04:15 WIB
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Foto/Ilustrasi: MEE
LANGIT7.ID-Dalam pandangan Islam, perbedaan nasib ekonomi bukanlah kecelakaan sosial, melainkan bagian dari tatanan ilahi. Allah menegaskan dalam surah An-Nahl ayat 71: “Dan Allah melebihkan sebagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezeki...”

Perbedaan ini, tulis Syaikh Yusuf Qardhawi dalam Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an dan Sunnah(Citra Islami Press, 1997), bukan sekadar permainan nasib. Ia adalah mekanisme yang membuat kehidupan “tegak dan teratur.” Tanpa perbedaan kemampuan dan peran, dunia akan lumpuh—tak ada yang memimpin, tak ada yang bekerja.

Qardhawi menggambarkan kehidupan seperti pabrik raksasa. Di dalamnya, setiap orang punya fungsi: pemimpin, karyawan, pengawas, hingga pelayan. Semua penting agar “mesin kehidupan bisa beroperasi dan produktif.”

Namun Islam tidak berhenti di pengakuan atas perbedaan. Sistem ini, kata Qardhawi, menolak ketimpangan ekstrem yang menjadikan harta hanya berputar di tangan segelintir orang. Ia mengutip firman Allah dalam Az-Zukhruf ayat 32: “Kami telah membagi penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain...”

Yang dimaksud “mempergunakan” bukanlah eksploitasi, melainkan kerja sama administratif—relasi sosial yang adil dan saling bergantung. Karenanya, Islam menetapkan berbagai mekanisme untuk mengurangi jarak antara si kaya dan si miskin, demi menjaga tawazun atau keseimbangan sosial.

Lima Pilar Keadilan Ekonomi Islam

Pertama, pembatasan cara memperoleh kekayaan. Islam melarang riba, penimbunan, penipuan, dan perdagangan haram. Pembatasan ini, tulis Qardhawi, “menutup jalan menuju kekayaan yang curang dan keji.”
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya