home masjid

Islam dan Sistem Perekonomian Modern: Jalan Tengah yang Terlupakan

Selasa, 04 November 2025 - 18:20 WIB
Dalam percaturan ekonomi global yang dikuasai kapitalisme dan sosialisme, Islam menawarkan sistem yang lebih tua namun tetap relevan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Di tengah gegap-gempita ekonomi global yang dipacu kapitalisme dan sosialisme, Islam sesungguhnya telah menanamkan fondasi ekonomi yang matang lebih dari 12 abad silam. Syaikh Yusuf al-Qardhawi, ulama Mesir terkemuka, menulis bahwa Islam bukan hanya sistem spiritual, tapi juga panduan ekonomi yang menegakkan keseimbangan antara individu, masyarakat, dan Tuhan.

Dalam sistem materialis kapitalistik, manusia dibiarkan sepenuhnya bebas: memiliki, memperkaya diri, dan membelanjakan hartanya tanpa batas. Negara dan moral publik hanya menjadi bayang-bayang. “Setiap individu bebas memiliki dan menafkahkan hartanya tanpa aturan,” tulis Qardhawi. Hasilnya, hukum pasar mengalahkan hukum nurani.

Sosialisme, di sisi lain, menghapus kepemilikan pribadi dan menjadikan negara sebagai satu-satunya pemilik sumber daya. Individu menjadi roda kecil dalam mesin besar kekuasaan. Karl Marx menyeru, “Kaum buruh sedunia, bersatulah!”—namun yang berkuasa justru segelintir elit partai dan militer. Lenin bahkan pernah menulis: “Tak mengapa membunuh tiga perempat penduduk dunia agar sisanya menjadi Sosialis.”

Islam, kata Qardhawi, menempuh jalan tengah. Ia mengakui hak milik pribadi sebagai fitrah manusia sekaligus amanah sosial. Harta boleh dimiliki, tapi tidak boleh dipertuhankan. Negara berhak mencabut kepemilikan yang bertentangan dengan kemaslahatan umum. “Harta itu hak Allah,” tulisnya, “manusia hanyalah khalifah yang diberi amanah untuk mengelola.”

Batas pada Kepemilikan dan Hati Nurani

Berbeda dari kapitalisme yang menuhankan kebebasan atau sosialisme yang meniadakan hak milik, Islam menempatkan ekonomi dalam bingkai moral dan hukum ilahi. Qardhawi menekankan bahwa setiap aktivitas ekonomi harus disinari kesadaran spiritual—kesadaran akan pengawasan Allah. Larangan riba, penimbunan, penipuan, dan monopoli bukan sekadar etika dagang, tapi mekanisme penyelamat dari kerakusan manusia.

“Islam menjadikan hati nurani seorang Muslim melihat Al-Khaliq sebelum makhluq,” tulis Qardhawi. Prinsip ini melahirkan konsep *istikhlaf*—pemahaman bahwa manusia hanyalah pengelola, bukan pemilik mutlak.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya