home edukasi & pesantren

Kolom Fiqih Sosial: Antara Fatherless, Daddy Isue dan Peran Ayah Dalam Islam

Rabu, 05 November 2025 - 05:00 WIB
Kolom Fiqih Sosial: Antara Fatherless, Daddy Isue dan Peran Ayah Dalam Islam
LANGIT7.ID–Fatherless dan daddy issue menjadi Istilah yang umum digunakan untuk menggambarkan kondisi anak yang kehilangan sosok ayah. ketidakhadiran ayah secara langsung maupun sebagai figur ayah dalam keluarga menjadi sorotan tentang munculnya masalah-masalah anak yang terjadi belakangan mulai dari tawuran anak remaja sampai kecanduan minuman keras, bahwa kondisi ini menyimpan banyak sekali teka-teki termasuk pertanyaan yang tentunya perlu diungkap dan dipaparkan lebih komprehensif.

Disisi lain tujuan utama dalam pernikahan adalah membentuk keluarga yang damai, tenang dan berkah juga memiliki keturunan yang mampu menyempurnakan keseimbangan kehidupan dalam keluarga, dimana yang semula pria hanya memiliki peran sebagai suami dan perempuan hanya berperan sebagai isteri, akhirnya bergeser menjadi orang tua yaitu ayah dan ibu, Selain menambah tanggungjawab yang tentunya lebih dari pada sebelumnya, juga menghidupi ruang senyuman baru dengan kehadiran anak dalam keluarga. Seperti halnya dua sayap (satu sayap yaitu suami isteri dan satu sayap lainnya kehadiran anak) sehingga mereka sudah siap terbang menjemput kebahagiaan bersama.

Dalam hal ini anak membutuhkan sosok ayah sebagai panutan (tauladan) yang terus memberikan inspirasi dalam melakukan hal-hal yang tidak diketahui oleh anak, hal yang tidak di mengerti dan beberapa hal yang membutuhkan peneguhan sosok ayah. Namun nyatanya memang, terdapat situasi tertentu yang membuat anak-anak justru harus kehilangan kesempatan itu. yang disebut dengan mengalami fatherless atau daddy issues.

Padahal tugas mendidik bukan hanya kewajiban seorang ibu namun juga bagi ayah. Namun ternyata, mayoritas masyarakat dunia masih menerapkan budaya patriarki terutama dalam kehidupan berumah tangga. Hal ini berdampak pada pola pengasuhan anak yang biasanya dibebankan kepada ibu. Sementara peran ayah diasosiasikan sebagai pencari nafkah, sehingga ketidakhadirannya dalam mengasuh anak sering dianggap normal (dinormalisasi).

Berdasarkan data United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada 2021 lalu, ada sekitar 20,9% anak-anak di Indonesia yang tumbuh tanpa kehadiran sosok ayah. Pahit memang, tapi itulah faktanya bahwa jutaan anak di Indonesia tumbuh tanpa sosok ayah. Lantas bagaimana kemudian Islam memandang isu ini.

Sedangkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perceraian di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan setiap tahunnya, yang tentu berdampak terhadap meningkatnya jumlah anak yang tumbuh tanpa ayah (Nindhita & Pringgadan, 2023). Bahkan, dalam banyak kasus, peran ayah semakin terpinggirkan dalam kehidupan keluarga saat ini, di mana ibu sering kali menjadi figur utama dalam pengasuhan anak.

Doktrinasi masyarakat Indonesia mengatakan bahwa ayah adalah sosok perkasa tanpa perasaan, yang sudah tertanam pada alam berfikir budaya Indonesia bahwa peran seorang ayah hanya bertugas untuk mencari dan memberi nafkah untuk keluarganya, jadi seorang ayah tidak diperkenankan untuk mengurus masalah rumah tangga dan mengasuh anak. Sedangkan peran seorang ibu adalah mengurus segala urusan rumah tangga, termasuk mengasuh anak. Bila kembali kepada dalam Al-Qur’an sesungguhnya peran pengasuhan ditekankan kepada laki-laki sedangkan tugas ibu melahirkan dan menyusui dibebenkan sebagai tugas parenting.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya