Mengisi Waktu: Menolak Kosong, Menegakkan Makna
Miftah yusufpati
Rabu, 05 November 2025 - 16:30 WIB
Prof Quraish Shihab. Foto/Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Dalam banyak tafsir klasik, waktu (‘ashr) dipahami sebagai anugerah yang paling adil: ia diberikan sama kepada setiap orang, kaya-miskin, muda-tua. Namun bagi Quraish Shihab, sebagaimana tertulis dalam Wawasan Al-Qur’an, waktu bukan sekadar hadiah, melainkan amanah yang harus diisi. Kosongnya waktu bukan ruang istirahat, tapi sinyal bahwa seseorang belum menunaikan haknya sebagai manusia.
“Al-Qur’an,” tulisnya, “menuntut agar kesudahan semua pekerjaan hendaknya menjadi ibadah kepada Allah—apa pun jenis dan bentuknya.”
Quraish Shihab memulai dengan mengoreksi kesalahpahaman lama: bahwa ayat “Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku” (QS Adz-Dzariyat [51]: 56) sering dimaknai sempit—seolah manusia hanya diciptakan untuk beribadah ritual. Padahal, katanya, dalam bahasa Arab, huruf lam pada li ya‘buduntak hanya berarti “agar,” tapi bisa juga berarti “akibat” atau “kesudahan.”
Seperti dalam kisah Nabi Musa: “Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir’aun yang akibatnya dia menjadi musuh bagi mereka.” (QS Al-Qashash [28]: 8).
Jika lam diartikan “agar,” ayat itu menjadi tidak logis. Begitu pula dalam konteks ibadah: yang dikehendaki bukan agar manusia hanya beribadah, tetapi agar semua pekerjaannya berkesudahan sebagai ibadah.
Karena itu, setelah shalat Jumat misalnya, Al-Qur’an justru memerintahkan: “Apabila telah melaksanakan shalat (Jumat), bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah.” (QS Al-Jum‘ah [62]: 10).
“Al-Qur’an,” tulisnya, “menuntut agar kesudahan semua pekerjaan hendaknya menjadi ibadah kepada Allah—apa pun jenis dan bentuknya.”
Quraish Shihab memulai dengan mengoreksi kesalahpahaman lama: bahwa ayat “Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku” (QS Adz-Dzariyat [51]: 56) sering dimaknai sempit—seolah manusia hanya diciptakan untuk beribadah ritual. Padahal, katanya, dalam bahasa Arab, huruf lam pada li ya‘buduntak hanya berarti “agar,” tapi bisa juga berarti “akibat” atau “kesudahan.”
Seperti dalam kisah Nabi Musa: “Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir’aun yang akibatnya dia menjadi musuh bagi mereka.” (QS Al-Qashash [28]: 8).
Jika lam diartikan “agar,” ayat itu menjadi tidak logis. Begitu pula dalam konteks ibadah: yang dikehendaki bukan agar manusia hanya beribadah, tetapi agar semua pekerjaannya berkesudahan sebagai ibadah.
Karena itu, setelah shalat Jumat misalnya, Al-Qur’an justru memerintahkan: “Apabila telah melaksanakan shalat (Jumat), bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah.” (QS Al-Jum‘ah [62]: 10).