home global news

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Zifivax

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 09:30 WIB
Ilustrasi Vaksin Zifivax. (Foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Covid-19 baru dengan nama dagang Zifivax.

Zifivax merupakan vaksin yang dikembangkan dan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dengan platform rekombinan protein sub-unit. Vaksin ini digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2 pada usia 18 tahun ke atas.

Kepala BPOM Penny K. Lukito, mengatakan persetujuan EUA ini diberikan setelah dilakukan serangkaian uji pre-klinik dan uji klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi atau khasiat dari Vaksin Zifivax.

"EUA diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan ITAGI terkait dengan keamanan, efikasi, dan mutu vaksin," katanya Penny dalam keterangan persnya seperti dikutip Jumat (8/10).

Baca juga:24 Jam DKI Nol Kematian Covid-19, Anies: Jangan Lepas Masker Dulu

Berbeda dengan vaksin lainnya, Zifivax diberikan sebanyak tiga kali suntikan secara intramuskular (IM) dengan interval pemberian satu bulan dari penyuntikan pertama ke penyuntikan berikutnya. Dosis vaksin yang diberikan pada setiap kali suntikan adalah 25 mcg (0,5 mL).

Vaksin Zifivax telah melalui tahap uji klinik fase 3 pada sekitar 28.500 subjek uji. Jumlah subjek uji dari Indonesia yang berpartisipasi dalam studi klinik vaksin ini sekitar 4.000 subjek uji, dan Indonesia merupakan salah satu tempat pelaksanaan uji klinik tahap 3 tersebut, selain Uzbekistan, Pakistan, Ekuador, dan Cina.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
covid-19 bpom vaksin booster vaksin zifivax
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya