Kolom Ekonomi Syariah: Belum Dibagi Sudah Merata
Prof dr bambang setiaji
Senin, 10 November 2025 - 08:38 WIB
Kolom Ekonomi Syariah: Belum Dibagi Sudah Merata
LANGIT7.ID-Dalam ekonomi syariah yang diturunkan dari agama sejalan juga dengan bangunan ekonomi dari konstitusi Indonesia. Kita diamanati untuk membentuk ekonomi yang memberi kesempatan kelompok bawah dan juga pendapatan yang lebih baik.
Tetapi operasi atau bentuk nyata dari amanat tersebut sering berbeda kadarnya apakah arah dan kebijakan ekonomi yang terjadi pro bawah atau pro atas. Jika arah ekonomi pro atas, maka jalan untuk memberi si miskin dengan bantuan sosial - BANSOS - diperoleh dari tarif pajak yang tinggi supaya pemerintah mempunyai uang yang banyak dan bisa memberi ke rakyat bawah berbagai bantuan serba geratis. BANSOS terutama terkait kecukupan dasar khususnya bantuan pangan atau kebutuhan pokok.
Bagaimana pun ekonomi BANSOS bukanlah ekonomi yang ideal. Pertama seperti namanya BANSOS adalah bantuan minimal atau survival, kedua kurang memberdayakan atau kemandirian, dan ketiga masalah harga diri atau martabat. Masyarakat yang normal tentu tidak senang memperoleh BANSOS dan sebaliknya hanya masyarakat yang sakit merasa senang memperoleh BANSOS. Oleh sebab itu janganlah mendidik anak bangsa menjadi bangsa penerima BANSOS karena sama saja dengan menanamkan budaya yang lemah bahkan sakit. Banyak orang atau contoh di masyarakat yang sehat umumnya negara maju, orang tidak mengambil kesempatan memperoleh BANSOS karena mereka meresapi budaya kuat yaitu tertanamnya kemandirian dan harga diri - martabat. Misalnya orang tidak mengambil klaim bantuan kelahiran, bantuan pangan dan sebagainya.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Membuat Sektor Informal yang Kuat
Dalam agama juga ditemukan adanya budaya kuat tersebut misalnya apa yang disebut ahlus shafa — orang yang sebenarnya fakir tetapi karena menjaga harga diri pantang meminta-minta (QS. Al-Baqarah: 273). Ahlus shafa adalah budaya kuat sebagaimana terlihat dalam budaya bangsa maju. Dalam sejarah Islam ditemukan ketika kaum Muhajirin tiba, Nabi SAW mempersaudarakan mereka dengan kaum Anshar. Beliau mempersaudarakan Abdurrahman bin Auf dengan Sa’ad bin Rabi’ Al-Anshari. Ketika Sa’ad menawari BANSOS, Abdurrahman bin Auf menjawab: “Semoga Allah memberkati harta dan keluargamu. Tunjukkan saja kepadaku di mana pasar.” Beliau Abdurrahman bin Auf tidak mau menerima bantuan gratis — beliau ingin menjaga martabat dan mendidik kita semua untuk skema hubungan bisnis to bisnis (B to B).
Kata martabat terungkap setidaknya tiga kali dalam konstitusi, terutama yang membahas pengakuan atas hak-hak dasar bangsa, Pasal 28. Sayangnya pada Pasal 28 huruf H, bermartabat memang dikaitkan dengan jaminan sosial atau kemudian menjadi BANSOS. Ya, hal ini baik tetapi itu jalan pintas atau the second best yang mengikat pemerintah untuk setidaknya berbagi. Tetapi jelas itu bukan pilihan utama (the first best), karena jika salah kelola akan mendidik bangsa kita menjadi bangsa yang kurang bermartabat. Bangsa dengan budaya lemah, bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agama yang kita nukil di atas. Kita tidak boleh mendidik anak bangsa menuju budaya lemah, yaitu budaya BANSOS, karena hal tersebut akan merusak sendi-sendi dasar masyarakat maju.
Menciptakan budaya yang kuat yang kemudian akan mendorong kemandirian ekonomi dan kesadaran akan martabat ini sangat penting. Pada zaman Orde Baru terdapat program Padat Karya. Presiden Soeharto didorong oleh tim ekonomi Berkeley atau Mafia Berkeley menyampaikan dalam berbagai pidato: “Kita bantu rakyat dengan memberi mereka pekerjaan, bukan belas kasihan.” Padat Karya ini muncul dengan Inpres Jalan Desa, Inpres Irigasi, Inpres Sekolah Dasar. Hebat, para pendahulu sudah menancapkan masalah budaya yang kuat — mendidik bangsa yang bermartabat.
Tetapi operasi atau bentuk nyata dari amanat tersebut sering berbeda kadarnya apakah arah dan kebijakan ekonomi yang terjadi pro bawah atau pro atas. Jika arah ekonomi pro atas, maka jalan untuk memberi si miskin dengan bantuan sosial - BANSOS - diperoleh dari tarif pajak yang tinggi supaya pemerintah mempunyai uang yang banyak dan bisa memberi ke rakyat bawah berbagai bantuan serba geratis. BANSOS terutama terkait kecukupan dasar khususnya bantuan pangan atau kebutuhan pokok.
Bagaimana pun ekonomi BANSOS bukanlah ekonomi yang ideal. Pertama seperti namanya BANSOS adalah bantuan minimal atau survival, kedua kurang memberdayakan atau kemandirian, dan ketiga masalah harga diri atau martabat. Masyarakat yang normal tentu tidak senang memperoleh BANSOS dan sebaliknya hanya masyarakat yang sakit merasa senang memperoleh BANSOS. Oleh sebab itu janganlah mendidik anak bangsa menjadi bangsa penerima BANSOS karena sama saja dengan menanamkan budaya yang lemah bahkan sakit. Banyak orang atau contoh di masyarakat yang sehat umumnya negara maju, orang tidak mengambil kesempatan memperoleh BANSOS karena mereka meresapi budaya kuat yaitu tertanamnya kemandirian dan harga diri - martabat. Misalnya orang tidak mengambil klaim bantuan kelahiran, bantuan pangan dan sebagainya.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Membuat Sektor Informal yang Kuat
Dalam agama juga ditemukan adanya budaya kuat tersebut misalnya apa yang disebut ahlus shafa — orang yang sebenarnya fakir tetapi karena menjaga harga diri pantang meminta-minta (QS. Al-Baqarah: 273). Ahlus shafa adalah budaya kuat sebagaimana terlihat dalam budaya bangsa maju. Dalam sejarah Islam ditemukan ketika kaum Muhajirin tiba, Nabi SAW mempersaudarakan mereka dengan kaum Anshar. Beliau mempersaudarakan Abdurrahman bin Auf dengan Sa’ad bin Rabi’ Al-Anshari. Ketika Sa’ad menawari BANSOS, Abdurrahman bin Auf menjawab: “Semoga Allah memberkati harta dan keluargamu. Tunjukkan saja kepadaku di mana pasar.” Beliau Abdurrahman bin Auf tidak mau menerima bantuan gratis — beliau ingin menjaga martabat dan mendidik kita semua untuk skema hubungan bisnis to bisnis (B to B).
Kata martabat terungkap setidaknya tiga kali dalam konstitusi, terutama yang membahas pengakuan atas hak-hak dasar bangsa, Pasal 28. Sayangnya pada Pasal 28 huruf H, bermartabat memang dikaitkan dengan jaminan sosial atau kemudian menjadi BANSOS. Ya, hal ini baik tetapi itu jalan pintas atau the second best yang mengikat pemerintah untuk setidaknya berbagi. Tetapi jelas itu bukan pilihan utama (the first best), karena jika salah kelola akan mendidik bangsa kita menjadi bangsa yang kurang bermartabat. Bangsa dengan budaya lemah, bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agama yang kita nukil di atas. Kita tidak boleh mendidik anak bangsa menuju budaya lemah, yaitu budaya BANSOS, karena hal tersebut akan merusak sendi-sendi dasar masyarakat maju.
Menciptakan budaya yang kuat yang kemudian akan mendorong kemandirian ekonomi dan kesadaran akan martabat ini sangat penting. Pada zaman Orde Baru terdapat program Padat Karya. Presiden Soeharto didorong oleh tim ekonomi Berkeley atau Mafia Berkeley menyampaikan dalam berbagai pidato: “Kita bantu rakyat dengan memberi mereka pekerjaan, bukan belas kasihan.” Padat Karya ini muncul dengan Inpres Jalan Desa, Inpres Irigasi, Inpres Sekolah Dasar. Hebat, para pendahulu sudah menancapkan masalah budaya yang kuat — mendidik bangsa yang bermartabat.