home wirausaha syariah

KNEKS Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui 47 Inisiatif Strategis

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 15:30 WIB
Ilustrasi pengembangan ekonomi syariah. Foto: Langit7
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dibentuk dengan tujuan sebagai katalisator pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air. KNEKS juga bertugas untuk mempercepat, memperluas, dan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat mengatakan, potensi ekonomi dan keuangan syariah di tingkat global, dapat dilihat total pengeluaran masyarakat dunia untuk produk dan jasa halal pada 2019 mencapai USD2,02 triliun.

Hal itu terdiri dari enam sektor riil, di antaranya makanan dan minuman halal, kosmetik halal, obat-obatan halal, pariwisata ramah muslim, fesyen muslim, dan media rekreasi Islami.

“Apalagi, Indonesia merupakan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia. Dari USD2,02 triliun itu, sekitar 10 persen konsumsi ada di Indonesia,” ujarnya di Webinar Podcast iB Vaganza – Bulan Inklusi Keuangan 2021: Keberkahan Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk Ummat, Kamis (7/10).

Baca juga: Berbagi Manfaat Budi Daya Jamur Tiram di Daarul Quran Agrotechno

Namun saat ini, lanjut dia, sangat disayangkan karena Indonesia masih menjadi konsumen terbesar. Padahal, sebetulnya Indonesia punya potensi untuk menjadi salah satu produsen produk halal dunia.

Secara keseluruhan ekonomi nasional, 80 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia terkategori halal. Dari data Bank Indonesia, Emir menyebutkan, pangsa pasar halal di tahun lalu berkisar 24,8 persen.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya