home global news

Presiden Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Setelah Bantu Honorer

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal usai mendapat rehabilitasi Presiden Prabowo.
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Kedua guru ini sebelumnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) usai membantu guru honorer lewat penggalangan dana.

Keputusan Presiden memberikan rehabilitasi didasari aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden tiba kembali di Tanah Air, Kamis (13/11/2025), usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara," ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media.

Baca juga:Pahlawan Masa Kini Menurut Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati

Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

"Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian," ucap Dasco.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya