Tujuan Perkawinan Menurut Islam: Bukan Sekadar Pemenuhan Syahwat dan Regenerasi
Miftah yusufpati
Sabtu, 22 November 2025 - 05:38 WIB
Seks dalam Islam adalah sesuatu yang suci dan harus dilakukan dalam suasana suci. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID – Pada sebagian anak muda, perkawinan sering direduksi menjadi jalan sah untuk memuaskan hasrat biologis. Seks seolah menjadi tujuan utama, sementara reproduksi dipandang sebagai fungsi paling pokok dari hubungan suami istri. Pandangan yang lumrah, namun ternyata bukan inti dari ajaran Al-Qur’an.
Dalam Wawasan Al-Qur’an, Prof. Dr. M. Quraish Shihab menegaskan bahwa seks dalam Islam adalah sesuatu yang suci dan harus dilakukan dalam suasana suci. Ia bukan barang terlarang, bukan pula tabu yang dikaitkan dengan kenajisan. Justru melalui law of sex, Allah memerintahkannya sebagai bagian dari kehidupan manusia.
Ayat-ayat Al-Baqarah [2]:187 dan [2]:223 menunjukkan legitimasi hubungan seksual dalam rumah tangga, namun keduanya tak dapat ditafsirkan semata sebagai dorongan biologis. Ada sesuatu yang lebih. Al-Qur’an kemudian memberikan penegasan konseptual yang berbeda ketika berbicara tentang pasangan manusia: di sana disebutkan mawaddah dan rahmah (Al-Rum [30]:21). Dua kata kunci yang absen ketika Al-Qur’an membahas reproduksi hewan ternak (Al-Syura [42]:11).
---
Di sinilah perbedaan mendasar antara pernikahan manusia dan kawin-mawin binatang. Pasangan manusia tak hanya ditujukan untuk menjaga keturunan, melainkan untuk membangun ketenteraman pada jiwa dan sosial. Perkawinan menjadi ruang tumbuh cinta yang matang (mawaddah) serta kasih penopang yang merawat kekurangan pasangan (rahmah).
Menurut Quraish Shihab, cinta kasih itu bukan hadiah kecil. Ia diberikan karena manusia dipilih sebagai khalifah di bumi, pemikul amanah peradaban. Ikatan pernikahan merupakan institusi pertama yang diciptakan untuk menopang tugas besar itu: menghadirkan kebaikan generasi dan tatanan sosial yang beradab.
Di balik setiap pasangan, ada proyek panjang yang tak cukup dipikul oleh naluri: membesarkan peradaban. Dari keluarga, lahir masyarakat. Dari masyarakat, lahir tatanan dunia.
Dalam Wawasan Al-Qur’an, Prof. Dr. M. Quraish Shihab menegaskan bahwa seks dalam Islam adalah sesuatu yang suci dan harus dilakukan dalam suasana suci. Ia bukan barang terlarang, bukan pula tabu yang dikaitkan dengan kenajisan. Justru melalui law of sex, Allah memerintahkannya sebagai bagian dari kehidupan manusia.
Ayat-ayat Al-Baqarah [2]:187 dan [2]:223 menunjukkan legitimasi hubungan seksual dalam rumah tangga, namun keduanya tak dapat ditafsirkan semata sebagai dorongan biologis. Ada sesuatu yang lebih. Al-Qur’an kemudian memberikan penegasan konseptual yang berbeda ketika berbicara tentang pasangan manusia: di sana disebutkan mawaddah dan rahmah (Al-Rum [30]:21). Dua kata kunci yang absen ketika Al-Qur’an membahas reproduksi hewan ternak (Al-Syura [42]:11).
---
Di sinilah perbedaan mendasar antara pernikahan manusia dan kawin-mawin binatang. Pasangan manusia tak hanya ditujukan untuk menjaga keturunan, melainkan untuk membangun ketenteraman pada jiwa dan sosial. Perkawinan menjadi ruang tumbuh cinta yang matang (mawaddah) serta kasih penopang yang merawat kekurangan pasangan (rahmah).
Menurut Quraish Shihab, cinta kasih itu bukan hadiah kecil. Ia diberikan karena manusia dipilih sebagai khalifah di bumi, pemikul amanah peradaban. Ikatan pernikahan merupakan institusi pertama yang diciptakan untuk menopang tugas besar itu: menghadirkan kebaikan generasi dan tatanan sosial yang beradab.
Di balik setiap pasangan, ada proyek panjang yang tak cukup dipikul oleh naluri: membesarkan peradaban. Dari keluarga, lahir masyarakat. Dari masyarakat, lahir tatanan dunia.