home masjid

Kisah Khalifah Utsman bin Affan: Irak, Syam, dan Mesir Stabil

Rabu, 26 November 2025 - 16:58 WIB
Di Syam dan Mesir yang tenang, kita mendapati sebuah pelajaran: harmoni sosial dan ekologis berjalan seiring. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID- Pada pertengahan abad ketujuh, wilayah Syam, Mesir, dan sebagian Irak merasakan sebuah masa tenang yang langka. Kesaksian sejarah ini tercatat dalam karya Muhammad Husain Haekal bertajuk Usman bin Affan: Antara Kekhalifahan dengan Kerajaan.

Haekal menulis, penduduk Syam dan Mesir yang sebelumnya berada di bawah Byzantium menyambut pemerintahan Muslim sebagai otoritas yang lebih ringan beban pajaknya, lebih adil, dan tidak memaksa agama. Rakyat menemukan struktur kekuasaan yang tidak mengulang represi lama. Ketika pajak turun dan administrasi tetap berada di tangan penduduk lokal, stabilitas muncul bukan karena ketakutan, tetapi karena rasa aman.

Keadaan ini diperkuat oleh kehadiran komunitas Arab yang telah menetap jauh sebelum Islam datang. Keluarga Gassan di Syam dan Lakhm di Hirah menjadi jembatan sosial. Kekerabatan kultural membuat integrasi dengan pemerintahan baru berlangsung natural. Mereka tidak sekadar penakluk, tapi bagian dari jaringan sosial setempat. Inilah yang membuat Syam dan Mesir tidak mudah bergolak meski pusat pemerintahan di Madinah menghadapi dinamika politik yang intens.

Namun stabilitas politik bukan satu-satunya cermin kepemimpinan Utsman. Dalam pandangan sejumlah sejarawan Islam, seperti Hugh Kennedy (The Prophet and the Age of the Caliphates) dan Wilferd Madelung (The Succession to Muhammad), masa Utsman menunjukkan sebuah pola baru dalam administrasi: pembenahan ekonomi, penguatan struktur daerah, dan perluasan jaringan irigasi serta pengelolaan lahan. Meski perdebatan tentang kebijakan politiknya tidak pernah berhenti, banyak kebijakan pembangunan fisik pada era itu membuka diskusi menarik mengenai akhlak terhadap lingkungan dalam konteks pemerintahan Islam.

Akhlak terhadap lingkungan bukan sekadar etika ekologis modern. Quraish Shihab, dalam Wawasan Al-Quran, menggambarkannya sebagai perluasan dari konsep kekhalifahan: manusia ditugasi menjaga, bukan merusak. Mengambil buah sebelum matang, memetik bunga sebelum mekar, atau menebang pohon tanpa alasan jelas dinilai sebagai pelanggaran terhadap tujuan penciptaan. Prinsip ini beririsan dengan gagasan stewardship dalam literatur ekoteologi kontemporer.

Dalam kerangka itu, kebijakan Utsman terhadap tanah, air, dan pengelolaan sumber daya dapat dibaca sebagai bagian dari etos pemeliharaan. Sejumlah kajian, termasuk karya F.E. Peters dan studi lingkungan abad awal Islam oleh Richard Bulliet, menunjukkan bahwa ekspansi kawasan baru memunculkan investasi pada irigasi dan konservasi air. Pembukaan lahan dilakukan dengan memperhitungkan keberlanjutan—sebuah nilai yang, menurut konsep taskhir dalam Al-Quran, menempatkan alam sebagai amanat, bukan objek eksploitasi.

Al-Quran menegaskan, binatang dan burung pun adalah umat seperti manusia (Al-An’am 38). Pandangan ini meluas pada perlakuan terhadap pohon, tanah, dan sungai. Dalam peperangan saja dilarang menebang pohon tanpa kebutuhan mendesak, apalagi di masa damai. Hadis Nabi yang dikutip dalam berbagai literatur fikih lingkungan—termasuk karya Fazlun Khalid (Islam and the Environment)—menguatkan prinsip rahmat bagi seluruh alam. Nabi memberi nama benda-benda, memperlakukan hewan dengan kasih sayang, dan menegur siapa pun yang membebani hewan tunggangan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya