Kemenag Serap Aspirasi Ormas untuk Finalisasi Perpres Ditjen Pesantren
Tim langit 7
Jum'at, 28 November 2025 - 14:21 WIB
Kemenag Serap Aspirasi Ormas untuk Finalisasi Perpres Ditjen Pesantren
LANGIT7.ID–Jakarta;Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan regulasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Menteri Agama Nasaruddin Umar menggarisbawahi pentingnya menyerap aspirasi dari stakeholders dalam merancang Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ditjen Pesantren.
Regulasi ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Pendalaman Materi Naskah Akademik dan Rancangan Perpres Ditjen Pesantren di Jakarta, Kamis (27/11/2025). Hadir, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Penasihat Ahli Menteri Agama Prof. Dr. Nur Syam, Staf Khusus Bidang Kebijakan Publik, Media, dan SDM Ismail Cawidu, serta akademisi Dr. KH. Abdul Moqsith Ghazali.
Hadir pula Anggota Majelis Masyayikh Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Dr. KH. Ginanjar Sya'ban, serta Pengasuh Pesantren Al-Qur'an dan Sains (Ma'had Nurani) Dr. KH. Ilyas Marwal.
Menteri Agama menggarisbawahi pentingnya regulasi dengan pendekatan yang inklusif dan partisipatif. Menurutnya, lembaga baru ini tidak dirancang untuk menjadi "penguasa" pesantren, melainkan sebagai fasilitator yang melayani kebutuhan khas lembaga pendidikan tertua di Indonesia tersebut.
Menag juga menekankan pentingnya legitimasi sosial dalam penyusunan kebijakan strategis ini. Ia meminta jajarannya untuk aktif menyerap aspirasi dengan mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk 68 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, sebelum regulasi ditetapkan.
“Kita perlu kumpulkan ormas-ormas Islam, kita kumpul dengan stakeholders. Apa yang diinginkan oleh NU, Muhammadiyah, dan lain-lain. Kita seperti keranjang, tampung, tampung, dan tampung aspirasi mereka,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangan resmi, Jumat (28/11/2025).
Langkah ini diambil untuk menghindari kesan birokratisasi yang kaku atau pendekatan top-down dari pemerintah. Menag ingin memastikan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren benar-benar lahir dari kebutuhan umat.
Regulasi ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Pendalaman Materi Naskah Akademik dan Rancangan Perpres Ditjen Pesantren di Jakarta, Kamis (27/11/2025). Hadir, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Penasihat Ahli Menteri Agama Prof. Dr. Nur Syam, Staf Khusus Bidang Kebijakan Publik, Media, dan SDM Ismail Cawidu, serta akademisi Dr. KH. Abdul Moqsith Ghazali.
Hadir pula Anggota Majelis Masyayikh Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Dr. KH. Ginanjar Sya'ban, serta Pengasuh Pesantren Al-Qur'an dan Sains (Ma'had Nurani) Dr. KH. Ilyas Marwal.
Menteri Agama menggarisbawahi pentingnya regulasi dengan pendekatan yang inklusif dan partisipatif. Menurutnya, lembaga baru ini tidak dirancang untuk menjadi "penguasa" pesantren, melainkan sebagai fasilitator yang melayani kebutuhan khas lembaga pendidikan tertua di Indonesia tersebut.
Menag juga menekankan pentingnya legitimasi sosial dalam penyusunan kebijakan strategis ini. Ia meminta jajarannya untuk aktif menyerap aspirasi dengan mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk 68 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, sebelum regulasi ditetapkan.
“Kita perlu kumpulkan ormas-ormas Islam, kita kumpul dengan stakeholders. Apa yang diinginkan oleh NU, Muhammadiyah, dan lain-lain. Kita seperti keranjang, tampung, tampung, dan tampung aspirasi mereka,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangan resmi, Jumat (28/11/2025).
Langkah ini diambil untuk menghindari kesan birokratisasi yang kaku atau pendekatan top-down dari pemerintah. Menag ingin memastikan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren benar-benar lahir dari kebutuhan umat.