home wirausaha syariah

Kolom Ekonomi Syariah: Ruang Komiditi Ekonomi Syariah

Senin, 01 Desember 2025 - 05:57 WIB
Kolom Ekonomi Syariah: Ruang Komiditi Ekonomi Syariah
LANGIT7.ID-Potensi eknonomi syariah selalu dikaitkan dengan komoditi tertentu. Besaran pasar halal di Indonesia diperkirakan 4.600 triliun setahun meliputi pangan (daging fresh dan olahan), dan snack sebesar 3200 triliun, obat dan Farmasi sebesar 200 triliun, Fashion atau pakaian muslim sebesar 900 triliun dan perjalanan religi sebesar 300 triliun rupiah. Sementara pasar global produk halal diperkirakan sebesar 3,7 triliun USD atau 43.200 triliun rupiah. Pasar halal Indonesia diperkirakan sebesar 10 persen dari pasar halal dunia.



Kebutuhan pasar halal Indonesia ternyata belum bisa dipenuhi, sekitar 12,5 persen kebutuhan tersebut masih diimpor. Kebutuhan impor tersebut berupa daging dan turunannya sebesar 300 triliun, obat dan farmasi sebesar 100 Triliun, pakaian muslim sebesar 85 triliun dan perjalanan religi sebesar 160 triliun. Hal ini merupakan tantangan besar tersendiri yang beririsan dengan keamanan pangan dan sandang. Industri peternakan terutama di luar Jawa masih perlu dirancang bangun ulang, di mana industri peternakan tersebut bisa dikaitkan dengan pemuliaan tanah melalui industri pupuk organik. Mata rantai usaha lainnya seperti industri pakan ternak jagung, kedelai, dan rumput.

Ruang Komoditi

dalam ekonomi Islam tentu saja bukan hanya empat kelompok tersebut. Ekonomi Islam membahas riba dan judi, yang melahirkan bank Islam dan turunannya, serta masalah perjudian yang dampaknya sangat besar dan meliputi kebocoran ekonomi hampir 400 triliun. Kebocoran ini mengenai kelompok papan bawah, dan di menengah atas di pasar spekulasi lebih dari seribu triliun, baik di kripto maupun pasar modal.

Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Kebijakan Pemerintah Yang Terbuka atau Tertutup?

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya