home edukasi & pesantren

Ditjen Pesantren Segera Dibentuk, Pemerintah Ingin Tata Kelola Pendidikan Lebih Tajam

Jum'at, 05 Desember 2025 - 18:13 WIB
Ditjen Pesantren Segera Dibentuk, Pemerintah Ingin Tata Kelola Pendidikan Lebih Tajam
LANGIT7.ID–JAKARTA;Pemerintah mulai mempersiapkan regulasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Pemerintah melakukan harmonisasi atas Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.

Harmonisasi belied ini dibahas bersama oleh Kementerian Agama (Kemenag), Kemenpan-RB, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara hybrid, Kamis, (4/12). Fokus utama pembahasan adalah pematangan pembentukan Ditjen Pesantren.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, pembentukan Ditjen Pesantren sebagai solusi kelembagaan atas kompleksitas dan peningkatan peran strategis pondok pesantren. Dia lalu menjelaskan pembagian substansi antara Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) dan Ditjen Pesantren.

Ditjen Pendis mengelola pendidikan formal, sementara pendidikan non-formal dan kekhususan pesantren akan berada di bawah otoritas Ditjen Pesantren. Pembagian ini bertujuan untuk mengatasi beban dan kompleksitas tugas Ditjen Pendis yang selama ini menaungi tiga jenis utama pendidikan keagamaan: pendidikan madrasah, pendidikan keagamaan umum, dan pendidikan pesantren.

“Dengan pemisahan ini, masing-masing Direktorat Jenderal dapat bekerja dengan fokus yang lebih tajam,” tegas Kamaruddin Amin dalam keterangan resmi, Jumat (5/12/2025).

Terkait lembaga pendidikan Diniyah Takmiliyah (DT), Sekjen Kemenag mendukung agar keberadaannya tetap berada di bawah pengelolaan Ditjen Pesantren. "Saya setuju Diniyah Takmiliyah tetap berada di Pesantren karena itu adalah pendidikan non-formal dan substansi sejatinya adalah tafaqquh fiddin, yang merupakan inti dari pesantren," ujar Kamaruddin.

Argumen ini diperkuat dengan fakta bahwa pada saat pengusulan izin prakarsa dan pengajuan naskah akademik, Diniyah Takmiliyah memang berada di Ditjen Pesantren. Keberadaan ratusan ribu lembaga Diniyah Takmiliyah yang sangat masif dan besar di seluruh Indonesia menjadi faktor pendukung yang menunjukkan kelayakan Ditjen Pesantren untuk menjadi direktorat jenderal tersendiri.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya