Ketika Waktu Menjadi Ruang Pertobatan
Miftah yusufpati
Jum'at, 05 Desember 2025 - 18:53 WIB
Kebaikan itu seperti cahaya yang memasuki kegelapan. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Di serambi masjid Madinah, seorang lelaki mengangkat tangan dan mengajukan pertanyaan yang mewakili kegelisahan banyak orang: apakah ayat tentang kebaikan yang menghapus keburukan hanya berlaku untuk satu kasus, atau untuk seluruh manusia? Jawaban Rasulullah datang tegas: untuk semua manusia. Jawaban singkat, tetapi mengandung satu gagasan besar—bahwa waktu, dalam pandangan Islam, bukan sekadar arus yang lewat, tetapi ruang kerja bagi perubahan moral.
Hadis-hadis yang diriwayatkan Thabrani, Ahmad, dan Muslim ini menyajikan dua gambaran: pertama, manusia diberi kesempatan seluas sisa hidupnya untuk memperbaiki diri. Kedua, kebaikan bukan hanya pahala abstrak, tetapi tenaga yang bekerja secara aktif terhadap catatan moral seseorang. Dalam istilah Al-Qur’an: sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus perbuatan buruk.
Dalam kajian teologi klasik, terutama sebagaimana dikembangkan oleh al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, kebaikan dipandang seperti cahaya yang memasuki kegelapan. Sebuah tindakan positif—sedekah, doa, memaafkan, menolong—tidak berhenti pada momen perbuatannya, tetapi menembus masa lalu seseorang, melarutkan noda-noda moral yang telah lebih dulu tercatat. Perspektif ini sejajar dengan hadis Abu Dzar: barangsiapa memperbaiki usia tersisanya, dosa-dosa lampau ikut dibersihkan.
Di sinilah konsep waktu berubah makna. Bukan garis lurus yang dingin, tetapi ruang yang lentur. Menurut Fazlur Rahman, dalam studinya tentang etika Islam, hubungan antara masa lalu dan masa depan tidak linier: masa depan yang baik dapat memperbaiki makna masa lalu. Gagasan etis ini tampak jelas dalam hadis Uqbah bin Amir tentang baju besi yang mengencang.
Baju besi itu—metafora yang kuat—adalah penyesalan, dosa, kebiasaan buruk yang memerangkap seseorang. Setiap kali ia berbuat baik, satu kait baju besi terbuka. Dengan kebaikan berikutnya, ia makin longgar. Dan pada akhirnya, manusia itu benar-benar bebas. Hadis itu seakan mengajukan tesis bahwa perubahan moral bukan sekali jadi, tetapi latihan bertahap yang melepaskan seseorang dari jerat masa lalu.
Di kalangan mufasir awal, seperti al-Tabari dan al-Qurtubi, ayat Hud 114 dipahami sebagai pengakuan Al-Qur’an bahwa manusia tak mungkin steril dari kesalahan. Yang dituntut bukan kesempurnaan, tetapi kontinuitas perbaikan. Kebaikan menjadi semacam koreksi berulang, seperti yang disebut al-Qurtubi, pelarut moral yang bekerja secara kumulatif.
Dalam riset kontemporer, Jonathan Brown menekankan bahwa hadis-hadis tentang penghapusan dosa melalui kebaikan ini berfungsi sebagai jembatan antara keadilan dan rahmat. Islam, ujarnya, tidak melepaskan manusia dari tanggung jawab, tetapi juga tidak membiarkannya ditentukan oleh kesalahan paling gelap dalam hidupnya. Selalu ada ruang bagi kebaikan baru untuk memproduksi makna baru.
Hadis-hadis yang diriwayatkan Thabrani, Ahmad, dan Muslim ini menyajikan dua gambaran: pertama, manusia diberi kesempatan seluas sisa hidupnya untuk memperbaiki diri. Kedua, kebaikan bukan hanya pahala abstrak, tetapi tenaga yang bekerja secara aktif terhadap catatan moral seseorang. Dalam istilah Al-Qur’an: sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus perbuatan buruk.
Dalam kajian teologi klasik, terutama sebagaimana dikembangkan oleh al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, kebaikan dipandang seperti cahaya yang memasuki kegelapan. Sebuah tindakan positif—sedekah, doa, memaafkan, menolong—tidak berhenti pada momen perbuatannya, tetapi menembus masa lalu seseorang, melarutkan noda-noda moral yang telah lebih dulu tercatat. Perspektif ini sejajar dengan hadis Abu Dzar: barangsiapa memperbaiki usia tersisanya, dosa-dosa lampau ikut dibersihkan.
Di sinilah konsep waktu berubah makna. Bukan garis lurus yang dingin, tetapi ruang yang lentur. Menurut Fazlur Rahman, dalam studinya tentang etika Islam, hubungan antara masa lalu dan masa depan tidak linier: masa depan yang baik dapat memperbaiki makna masa lalu. Gagasan etis ini tampak jelas dalam hadis Uqbah bin Amir tentang baju besi yang mengencang.
Baju besi itu—metafora yang kuat—adalah penyesalan, dosa, kebiasaan buruk yang memerangkap seseorang. Setiap kali ia berbuat baik, satu kait baju besi terbuka. Dengan kebaikan berikutnya, ia makin longgar. Dan pada akhirnya, manusia itu benar-benar bebas. Hadis itu seakan mengajukan tesis bahwa perubahan moral bukan sekali jadi, tetapi latihan bertahap yang melepaskan seseorang dari jerat masa lalu.
Di kalangan mufasir awal, seperti al-Tabari dan al-Qurtubi, ayat Hud 114 dipahami sebagai pengakuan Al-Qur’an bahwa manusia tak mungkin steril dari kesalahan. Yang dituntut bukan kesempurnaan, tetapi kontinuitas perbaikan. Kebaikan menjadi semacam koreksi berulang, seperti yang disebut al-Qurtubi, pelarut moral yang bekerja secara kumulatif.
Dalam riset kontemporer, Jonathan Brown menekankan bahwa hadis-hadis tentang penghapusan dosa melalui kebaikan ini berfungsi sebagai jembatan antara keadilan dan rahmat. Islam, ujarnya, tidak melepaskan manusia dari tanggung jawab, tetapi juga tidak membiarkannya ditentukan oleh kesalahan paling gelap dalam hidupnya. Selalu ada ruang bagi kebaikan baru untuk memproduksi makna baru.