Zakat hingga Wakaf Disebut Berpotensi Selesaikan Kemiskinan, Menag Minta Tata Kelola Diperkuat
Tim langit 7
Kamis, 11 Desember 2025 - 10:30 WIB
Zakat hingga Wakaf Disebut Berpotensi Selesaikan Kemiskinan, Menag Minta Tata Kelola Diperkuat
LANGIT7.ID-Jakarta;Menteri Agama RI Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA., menyoroti peran zakat dan ekonomi filantropi Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) untuk mengatasi masalah-masalah global seperti kemiskinan dan kesejahteraan.
“Di luar zakat ada potensi besar dari ekosistem filantropi Islam yang lebih luas, ada wakaf, sedekah, Infak, yang mana kalau kita kumpulkan dapat kita gunakan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan. Sedangkan kalau zakat kan tidak bisa, sudah disebutkan dalam Al-Qur’an siapa saja asnafnya yang berhak,” ujar Nasaruddin saat membuka acara The 9th International Conference on Zakat (ICONZ) yang diselenggarakan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (11/12/2025).
Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor SE, M.Ec., Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., para pembicara dari berbagai negara, dan akademisi.
Menurut Prof. Nasaruddin, selain sumber dana ZIS tersebut, Islam juga memiliki instrumen lain seperti dana yang berasal dari sanksi atau denda untuk kemaslahatan umat, pembayaran DAM, fidyah, kafarat, wasiat, luqathah, aqiqah, diyat, dan hiwalah. “Kalau bayar DAM haji di Saudi belum tentu organisasi di sana aman, kalau di Indonesia ada BAZNAS, kita percayakan ke BAZNAS,” ucapnya.
Lebih lanjut, untuk merancang transformasi global menurutnya ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, Pilar Tata Kelola Kelembagaan. Pemerintah dan pembuat kebijakan harus menciptakan kerangka hukum adaptif yang memungkinkan inovasi filantropi sekaligus menjamin akuntabilitas yang ketat dan standar Tata Kelola Syariah yang terpadu, baik di dalam negeri maupun internasional.
“Kita harus membina kolaborasi lintas sektor, menghubungkan pengelola zakat dengan pemerintah, akademisi, dan sektor swasta. Masalah kemiskinan terlalu besar untuk diselesaikan oleh satu entitas saja,” ujarnya.
Kedua, Pilar Inovasi Programatik. Bagaimana agar dana zakat bukan sekedar menjadi bantuan konsumtif tetapi menuju pemberdayaan masyarakat agar lebih produktif dan berkelanjutan.
“Di luar zakat ada potensi besar dari ekosistem filantropi Islam yang lebih luas, ada wakaf, sedekah, Infak, yang mana kalau kita kumpulkan dapat kita gunakan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan. Sedangkan kalau zakat kan tidak bisa, sudah disebutkan dalam Al-Qur’an siapa saja asnafnya yang berhak,” ujar Nasaruddin saat membuka acara The 9th International Conference on Zakat (ICONZ) yang diselenggarakan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (11/12/2025).
Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor SE, M.Ec., Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., para pembicara dari berbagai negara, dan akademisi.
Menurut Prof. Nasaruddin, selain sumber dana ZIS tersebut, Islam juga memiliki instrumen lain seperti dana yang berasal dari sanksi atau denda untuk kemaslahatan umat, pembayaran DAM, fidyah, kafarat, wasiat, luqathah, aqiqah, diyat, dan hiwalah. “Kalau bayar DAM haji di Saudi belum tentu organisasi di sana aman, kalau di Indonesia ada BAZNAS, kita percayakan ke BAZNAS,” ucapnya.
Lebih lanjut, untuk merancang transformasi global menurutnya ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, Pilar Tata Kelola Kelembagaan. Pemerintah dan pembuat kebijakan harus menciptakan kerangka hukum adaptif yang memungkinkan inovasi filantropi sekaligus menjamin akuntabilitas yang ketat dan standar Tata Kelola Syariah yang terpadu, baik di dalam negeri maupun internasional.
“Kita harus membina kolaborasi lintas sektor, menghubungkan pengelola zakat dengan pemerintah, akademisi, dan sektor swasta. Masalah kemiskinan terlalu besar untuk diselesaikan oleh satu entitas saja,” ujarnya.
Kedua, Pilar Inovasi Programatik. Bagaimana agar dana zakat bukan sekedar menjadi bantuan konsumtif tetapi menuju pemberdayaan masyarakat agar lebih produktif dan berkelanjutan.