Dirut Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kasus Kebakaran dan Dijerat Pasal Berlapis
Lusi mahgriefie
Kamis, 11 Desember 2025 - 19:13 WIB
Gedung Terra Drone di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat terbakar dan menewaskan 22 orang. Foto: ist
Direktur Utama (Dirut) Terra Drone Indonesia berinisial MW sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang. Ia pun dijerat dengan pasal berlapis.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.
"Iya (Dirut) PT Terra Drone sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. (Dengan inisial) MW," kata Roby, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/12/2025).
Saat ini yang bersangkutan masih menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka dan selanjutnya akan dilakukan penahanan.
Baca juga:Innalillahi, 22 Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran
Roby menambahkan, penetapan tersangka terjadi ada Rabu (10/12), kemarin. Dan sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran maut yang terjadi di Gedung Terra Drone di Kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Direktur Utama Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," ungkap Roby.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.
"Iya (Dirut) PT Terra Drone sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. (Dengan inisial) MW," kata Roby, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/12/2025).
Saat ini yang bersangkutan masih menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka dan selanjutnya akan dilakukan penahanan.
Baca juga:Innalillahi, 22 Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran
Roby menambahkan, penetapan tersangka terjadi ada Rabu (10/12), kemarin. Dan sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran maut yang terjadi di Gedung Terra Drone di Kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Direktur Utama Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," ungkap Roby.