LANGIT7.ID-, Jakarta - - Direktur Utama (Dirut) Terra Drone Indonesia berinisial MW sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
kebakaran Gedung Terra
Drone yang menewaskan 22 orang. Ia pun dijerat dengan pasal berlapis.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.
"Iya (Dirut) PT Terra
Drone sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. (Dengan inisial) MW," kata Roby, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/12/2025).
Saat ini yang bersangkutan masih menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka dan selanjutnya akan dilakukan penahanan.
Baca juga: Innalillahi, 22 Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone KemayoranRoby menambahkan, penetapan tersangka terjadi ada Rabu (10/12), kemarin. Dan sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran maut yang terjadi di Gedung Terra Drone di Kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Direktur Utama Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," ungkap Roby.
Roby menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.
"Karena sudah cukup bukti dan sudah merupakan keyakinan penyidik. Jadi nggak ada hubungannya tidak memenuhi panggilan. Bukti yang ada di lokasi ya ada bekas-bekas terbakar, kemudian ada korban meninggal dunia, ada visum yang yang menjelaskan tersebut. Terus, kami juga sedang menunggu hasil lapor," ujarnya
Tersangka MW, lanjut Roby, dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 187, 188, dan 359 KUHP. Hingga kini polisi memastikan masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kejadian tersebut.
Kebakaran Gedung Terra Drone yang terjadi pada Selasa (9/12), dikatakan Kapolres Jakarta Pusat, Susatyo Purnowo Condro, bermula dari lantai satu gedung sebelum menyebar ke lantai-lantai lain.
Menurut keterangan beberapa saksi, kata Susatyo, kebakaran dipicu dari percikan api yang berasal dari sebuah baterai di area penyimpanan dan pengujian.
Baca juga: Daftar 22 Korban Teridentifikasi dalam Kebakaran Gedung Terra DroneGedung Terra Drone diketahui berfungsi sebagai tempat servis drone sekaligus kantor. Menurut keterangan Roby Saputra, Gedung tersebut tidak digunakan untuk produksi, melainkan hanya untuk perbaikan dan kantor. "Bisa (servis drone). Servisnya memang di sana," sambungnya.
Ia menjelaskan, Terra Drone adalah perusahaan asal Jepang, tetapi pimpinan perusahaan Terra Drone ini merupakan warga Indonesia.
(lsi)