home wirausaha syariah

Kolom Ekonomi Syariah: Memberdayakan TKI dengan Shelter

Senin, 15 Desember 2025 - 09:04 WIB
Kolom Ekonomi Syariah: Memberdayakan TKI dengan Shelter
LANGIT7.ID-Pada kesempatan kunjungan ke kedutaan besar RI di Saudi, mencuat salah satu persoalan hukum para TKI. Mereka kemudian dibuatkan selter semacam rumah pengungsian. Di samping selter mereka juga didampingi penasihat hukum.

Salah satu sebab sering terjadi masalah dari para TKI kita adalah tinggal bersama di rumah majikan dan itu menyebabkan jam kerja yang sangat tinggi, menyebabkan jiwa yang penat dan kurang sehat. Hal ini yang menyebabkan sering terjadi masalah hukum. Permasalahan terjadi mungkin karena majikan yang memperlakukan dengan kurang hormat. Atau sebaliknya pekerja yang penat kemudian mereka melakukan perlawanan yang menyebabkan terjadi masalah hukum.



Perlu digaris bawahi bahwa agama memberikan petunjuk dalam pergaulan antara sesama, misal suami istri, perceraian, mantan istri, terhadap anak, terhadap budak dan terhadap pekerja, selalu ditekankan dengan kata bil ma’ruf. Ma’ruf artinya adalah hubungan sosial dan industrial yang saling menghargai-hormat menghormati, respek dan saling memenuhi hak hak dan kewajiban.



Memperkuat Konsep Selter


Selter ke depan bisa dibuat asrama, tempat perlindungan dan mewujudkan hubungan sosial dan industrial bil ma’ruf. Intinya bahwa adalah rumah administratif yang bertugas menyalurkan tenaga kerja di berbagai pengguna apakah itu industri formal, informal, dan rumah tangga. Untuk pekerja industri formal dan informal sebagian mungkin tidak memerlukan tinggal di selter. Hal tersebut dikarenakan perlindungan kerja mereka di industri sudah cukup memadai dan hak serta kewajiban mereka terdiskripsi secara jelas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya