home global news

Satgas PKH Temukan Indikasi Tindak Pidana Penyebab Banjir Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 - 17:03 WIB
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah. Foto: tangkapan layar Youtube Kompastv
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana yang dilakukan perusahaan, hingga menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

"Sudah ada satu yang ditangani oleh Bareskrim Polri atas nama perusahaan PT TBS. Tetapi dari laporan anggota Satgas PKH tadi, kita sudah memetakan perusahaan-perusahaan mana saja yang menjadi penyebab bencana ini," ujar Febrie dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, ada beberapa jenis perbuatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yang memang terindikasi kuat bahwa ini adalah proses pidana. Satgas pun sudah mengantongi nama perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana.

"Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana, sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ungkapnya.

Baca juga:Update BNPB: 1.016 Orang Tewas Akibat Bencana Sumatera dan 212 Orang Belum Ditemukan

Selanjutnya, Febrie menyatakan, pihaknya akan memastikan perusahaan yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain sanksi pidana, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya