LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana yang dilakukan perusahaan, hingga menyebabkan bencana
banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Sudah ada satu yang ditangani oleh Bareskrim Polri atas nama perusahaan PT TBS. Tetapi dari laporan anggota Satgas PKH tadi, kita sudah memetakan perusahaan-perusahaan mana saja yang menjadi penyebab bencana ini," ujar Febrie dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan, ada beberapa jenis perbuatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yang memang terindikasi kuat bahwa ini adalah proses pidana. Satgas pun sudah mengantongi nama perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana.
"Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana, sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ungkapnya.
Baca juga: Update BNPB: 1.016 Orang Tewas Akibat Bencana Sumatera dan 212 Orang Belum DitemukanSelanjutnya, Febrie menyatakan, pihaknya akan memastikan perusahaan yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain sanksi pidana, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif.
"Berupa evaluasi perizinan, jika mereka memiliki izin, akan dievaluasi perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum," kata Febrie.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap regulasi dan tata kelola lingkungan, sebagai buntut bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera.
"Pemerintah akan melakukan evaluasi regulasi peraturan di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi dan sumber daya alam (SDA), termasuk perbaikan keseluruhan tata kelola," ungkapnya.
Baca juga: PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat untuk Bantu Korban BencanaKemudian, kata dia, Satgas PKH juga akan mengoptimalkan penertiban kawasan hutan dengan secara mungkin melakukan perbaikan tata kelola.
"Dengan harapan apabila regulasi dan tata kelola diperbaiki ini mudah-mudahan tidak akan terulang lagi seperti bencana yang kita saksikan," imbuhnya.
(lsi)