home lifestyle muslim

Wanita dalam Masa Iddah Keluar Rumah untuk Bekerja, Bolehkah?

Senin, 15 Desember 2025 - 18:22 WIB
Wanita dalam Masa Iddah Keluar Rumah untuk Bekerja, Bolehkah?. Foto: Instagram/richaiskak.
Artis, Richa Novisha mendapat komentar negatif dari netizen usai kepergian sang suami, Gary Iskak. Richa panen kritikan karena dinilai tidak menjalani masa iddah dengan semestinya.

Merespon hujatan netizen, Richa menjelaskan bahwa keputusannya untuk bekerja di luar rumah adalah sebuah kewajiban untuk menafkahi buah hatinya.

Masa iddah adalah merupakan masa tunggu bagi seorang wanita yang pisah dari suaminya, baik karena ditalak maupun bercerai mati.

Baca juga: Kabar Duka, Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Motor

Durasi massa iddah seseorang berbeda tergantung dari penyebabnya. Bila cerai mati atau suami meninggal, maka masa iddah yang berlaku 130 hari atau 4 bulan 10 hari.

Sementara jika dikarenakan perceraian, maka masa tunggunyasekitar 90 hari. Namun jika cerai dalam kondisi hamil, maka masa iddahnya sampai melahirkan.

Lalu, bolehkah seorang perempuan bekerja saat masa iddahnya belum selesai?
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya