Fadli Zon Tinjau Gedung Sarekat Islam Semarang, Revitalisasi Disiapkan Jadi Ruang Budaya
Tim langit 7
Jum'at, 19 Desember 2025 - 23:05 WIB
Fadli Zon Tinjau Gedung Sarekat Islam Semarang, Revitalisasi Disiapkan Jadi Ruang Budaya
LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, melakukan kunjungan ke Gedung Sarekat Islam di Kota Semarang, bangunan bersejarah yang memiliki nilai penting dalam perjalanan sejarah bangsa dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kota Semarang.
Gedung seluas sekitar 1.000 m² tersebut merupakan bangunan asli yang pada masa lalu digunakan oleh Sarekat Islam. Hingga kini, jejak dan penanda sejarahnya masih dapat ditemukan. Dalam berbagai kurun waktu, gedung ini telah menjalani beragam fungsi dan menjadi saksi sejumlah peristiwa bersejarah, mulai dari masa pergerakan nasional hingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk Perang Lima Hari di Semarang.
Selain itu, gedung ini juga tercatat pernah menjadi ruang pertemuan berbagai tokoh bangsa. Tokoh-tokoh dari berbagai daerah, termasuk dari Jakarta, memanfaatkan gedung tersebut sebagai tempat berdiskusi dan berdialog mengenai isu-isu kebangsaan, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.
Dalam sambutannya, Menbud Fadli Zon menyebutkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi serta nilai historis bangunan yang menjadi salah satu saksi penting perjalanan organisasi pergerakan nasional di Indonesia.
“Gedung ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi karena menjadi saksi perjalanan penting bangsa, sejak masa pergerakan nasional hingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Tapak sejarahnya masih berada di tempat ini dan format bangunannya pada dasarnya masih sama,” ujar Menteri Kebudayaan dalam keterangan resmi, Jumat (19/12/2025).
Atas nilai historis yang dimilikinya, Gedung Sarekat Islam telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat Kota Semarang. Kementerian Kebudayaan memandang penetapan tersebut sebagai dasar penting untuk memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan pemanfaatan bangunan. Ke depan, Kementerian Kebudayaan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang, pengurus yayasan, serta komunitas budaya setempat guna membahas langkah-langkah perbaikan, revitalisasi, dan pengelolaan gedung secara berkelanjutan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang, pengurus yayasan, serta komunitas yang ada untuk membahas bagaimana perbaikan dan revitalisasi gedung ini dapat dilakukan, sekaligus pengembangan pemanfaatannya agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Kebudayaan.
Gedung seluas sekitar 1.000 m² tersebut merupakan bangunan asli yang pada masa lalu digunakan oleh Sarekat Islam. Hingga kini, jejak dan penanda sejarahnya masih dapat ditemukan. Dalam berbagai kurun waktu, gedung ini telah menjalani beragam fungsi dan menjadi saksi sejumlah peristiwa bersejarah, mulai dari masa pergerakan nasional hingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk Perang Lima Hari di Semarang.
Selain itu, gedung ini juga tercatat pernah menjadi ruang pertemuan berbagai tokoh bangsa. Tokoh-tokoh dari berbagai daerah, termasuk dari Jakarta, memanfaatkan gedung tersebut sebagai tempat berdiskusi dan berdialog mengenai isu-isu kebangsaan, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.
Dalam sambutannya, Menbud Fadli Zon menyebutkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi serta nilai historis bangunan yang menjadi salah satu saksi penting perjalanan organisasi pergerakan nasional di Indonesia.
“Gedung ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi karena menjadi saksi perjalanan penting bangsa, sejak masa pergerakan nasional hingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Tapak sejarahnya masih berada di tempat ini dan format bangunannya pada dasarnya masih sama,” ujar Menteri Kebudayaan dalam keterangan resmi, Jumat (19/12/2025).
Atas nilai historis yang dimilikinya, Gedung Sarekat Islam telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat Kota Semarang. Kementerian Kebudayaan memandang penetapan tersebut sebagai dasar penting untuk memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan pemanfaatan bangunan. Ke depan, Kementerian Kebudayaan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang, pengurus yayasan, serta komunitas budaya setempat guna membahas langkah-langkah perbaikan, revitalisasi, dan pengelolaan gedung secara berkelanjutan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang, pengurus yayasan, serta komunitas yang ada untuk membahas bagaimana perbaikan dan revitalisasi gedung ini dapat dilakukan, sekaligus pengembangan pemanfaatannya agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Kebudayaan.