LANGIT7.ID-, Jakarta - - Di tengah derasnya arus informasi dan kemudahan akses
media sosial saat ini, tantangan seorang
muslim dalam menjaga kesucian diri kian kompleks. Salah satu konsep dasar Islam yang menjadi benteng moral di era digital ini adalah
al-’afaf atau
iffah.
Secara bahasa, para ulama mengartikan iffah sebagai sebuah komitmen kuat untuk menjauhkan, menahan, dan mencegah diri dari segala hal yang tidak diperbolehkan atau diharamkan oleh
syariat.
Baca juga: Sikap Iffah, Pentingnya Menjaga Pandangan dari Hal yang DiharamkanPentingnya menjaga kehormatan diri ini sejalan dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh sahabat
Abu Hurairah radiallahu anhu. Rasulullah ﷺ bersabda:
أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَأَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الْفَمُ وَالْفَرْجُ
Artinya:
"Paling banyak hal yang memasukkan manusia ke dalam surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang baik, dan paling banyak hal yang memasukkan manusia ke dalam neraka adalah mulut (lisan) dan kemaluan." (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad dengan sanad yang hasan).
Hadis ini memberikan peringatan yang sangat tajam bahwa organ tubuh yang kerap dianggap remeh, seperti mulut dan area kemaluan, justru menjadi pintu gerbang terbesar yang dapat menjerumuskan manusia ke dalam jurang neraka. Oleh karena itu, para ulama menekankan bahwa iffah harus diterapkan secara menyeluruh pada setiap jengkal anggota tubuh kita.
1. Iffah pada Pandangan: Menahan Mata dari Zina DigitalDi era layar digital, mata manusia setiap hari dibombardir oleh berbagai tayangan. Iffah dalam konteks ini adalah kemampuan untuk ghaddul bashar (menundukkan pandangan) dari tontonan maksiat, konten pornografi, maupun pandangan yang mengarah pada zina mata.
Menjaga mata bukan hanya saat berjalan di dunia nyata, melainkan juga saat jari jemari melakukan scrolling di media sosial. Mata yang terjaga akan melahirkan hati yang tenang dan terhindar dari penyakit syahwat.
Baca juga: Cara Taubat dari Dosa Ghibah, Awali dengan Meminta Maaf2. Iffah pada Pendengaran: Memfilter Ghibah dan FitnahTelinga adalah salah satu pintu masuknya informasi ke dalam jiwa. Seseorang yang memiliki sifat iffah akan sangat selektif dalam mendengarkan.
Ia akan membentengi pendengarannya dari obrolan yang mengandung ghibah (menggunjing orang lain), rumor tanpa dasar, serta fitnah yang dapat memecah belah persaudaraan. Dalam Islam, mendengarkan ghibah secara sukarela posisinya sama saja dengan mendukung pelaku ghibah tersebut, apalagi ikut dalam perbuatan tersebut.
3. Iffah pada Lisan: Menjaga Mulut dari Namimah dan Luka KataMerujuk pada hadis di atas, mulut (al-famu) adalah salah satu penyebab utama manusia celaka. Iffah pada lisan mewujud dalam bentuk kehati-hatian dalam berucap maupun mengetik komentar di jagat maya.
Seorang muslim wajib menjauhkan lisannya dari namimah (adu domba), hoaks, sumpah serapah, serta perkataan kasar yang dapat melukai perasaan sesama. Jika tidak mampu merangkai kata yang membawa manfaat, maka pilihan terbaik adalah diam.
4. Iffah pada Anggota Tubuh dan Kemaluan (Al-Farju)Puncak dari penjagaan diri adalah membentengi kemaluan dan seluruh anggota badan, seperti tangan dan kaki, dari perbuatan kriminal, maksiat, serta perzinaan. Tangan dijaga agar tidak mengetik hal yang batil atau mengambil sesuatu yang bukan haknya, sementara kaki ditahan agar tidak melangkah ke tempat-tempat yang dimurkai Allah SWT.
Baca juga: Dianjurkan dalam Islam, Begini Tata Cara Cukur Bulu KemaluanUrgensi komitmen menjaga iffah pada seluruh jengkal anggota badan ini berkelindan erat dengan peringatan keras Allah SWT dalam Surah Yasin ayat 65 mengenai hari pertanggungjawaban.
ٱلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰٓ أَفْوَٰهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَآ أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
Artinya: Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.
Syaikh Muhammad Sulaiman Al Asyqar dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir menjelaskan bahwa pada hari kiamat kelak, Allah akan mengunci mulut manusia hingga tidak mampu lagi bersilat lidah, sementara tangan dan kaki yang dahulu dipakai membantu aktivitas maksiat akan berbalik menjadi saksi yang jujur.
Kesaksian mutlak ini dimungkinkan karena sebagaimana dipaparkan oleh Syaikh Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Wajiz, Allah memberikan kemampuan berbicara secara fisik kepada setiap organ tubuh agar membeberkan semua tindakannya di dunia.
Mengingat dahsyatnya hakikat ayat ini, Markaz Tadabbur (Li Yaddabbaru Ayatih) di bawah pengawasan Syaikh Umar bin Abdullah al-Muqbil mencatat kisah nyata seorang hamba yang mengurungkan niatnya untuk melakukan perjalanan asusila dan memilih pulang ke rumah demi menjaga kehormatan dirinya, sesaat setelah ia mentadaburi Surah Yasin ayat 65.
Baca juga: Dosen IAIPI Bandung Ingatkan 3 Akar Dosa Penghancur Pahala, Apa Saja?Kesadaran bahwa mata yang melihat, tangan yang mengetik, dan kaki yang melangkah di era digital ini kelak akan menuntut balik pemiliknya di hadapan Allah, semestinya menjadi pelecut utama bagi kita untuk merawat kesalehan pribadi dan menutup rapat-rapat pintu maksiat. Sebab merawat sifat iffah dan al-'afaf pada hakikatnya adalah bentuk konkret dari kombinasi antara takwa dan akhlak mulia.
(est)