Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 31 Juli 2026
home masjid detail berita

Ancaman Dosa Besar bagi Penguasa yang Mengkhianati Rakyat

miftah yusufpati Senin, 15 Juni 2026 - 16:45 WIB
Ancaman Dosa Besar bagi Penguasa yang Mengkhianati Rakyat
Ketika sebuah rezim memilih untuk menggunakan instrumen kekuasaannya demi menyusahkan kehidupan publik dan melakukan penipuan struktural, mereka telah melakukan bentuk kezaliman paling ekstrem. Ist
LANGIT7.ID- Dalam diskursus tata negara modern, penyalahgunaan kekuasaan acapkali dinilai sebatas pelanggaran konstitusi atau degradasi indeks persepsi korupsi.

Regulasi sekuler memandang eksploitasi hak publik sebagai cacat administrasi yang penyelesaiannya bermuara pada sanksi politik atau hukum pidana duniawi. Sebaliknya, tata hukum Islam meletakkan hubungan antara pemegang kekuasaan dan rakyat di atas fondasi pertanggungjawaban transendental yang sangat mengerikan.

Menaati pemerintah muslim dalam perkara yang bukan maksiat memang merupakan kewajiban agama yang telah disepakati oleh ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Ketentuan ini menjadi batas pemisah yang tegas antara mereka dengan para pengikut hawa nafsu yang gemar memicu anarki. Kendati demikian, kepatuhan mutlak dari masyarakat tersebut mewajibkan penguasa untuk menjalankan roda pemerintahan dengan standar keadilan tertinggi.

Apabila amanah tersebut dibalas dengan kezaliman, manipulasi, serta penindasan terhadap hajat hidup publik, syariat mengklasifikasikannya sebagai dosa besar yang diancam dengan pencabutan hak asasi masuk surga.

Kekuasaan di dalam Islam tidak dipandang sebagai hak istimewa yang bebas dari pengawasan, melainkan sebuah beban tugas pengorganisasian publik yang interaksinya dihitung secara kuantitatif maupun kualitatif. Setiap level kepemimpinan memikul beban akuntabilitasnya masing-masing.

Standardisasi yuridis teologis ini digariskan secara baku oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dalam dokumen hadis:

كلكم راع ومسؤول عن رعيته، فالإمام راع وهو مسؤول عن رعيته، والرجل في أهله راع وهو مسؤول عن رعيته، والمرأة في بيت زوجها راعية وهي مسؤولة عن رعيتها...

Artinya: Setiap kamu adalah pemimpin (pengatur) dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang imam (pemimpin negara) adalah pemimpin (pengatur) dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang laki-laki (kepala rumah tangga) adalah pemimpin (pengatur) terhadap keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang wanita (ibu rumah tangga) adalah pemimpin (pengatur) di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.

Kewajiban Penguasa

Konstitusi politik Islam membagi kewajiban penguasa ke dalam dua sektor utama: penegakan hukum substantif dan pelayanan kesejahteraan publik.

Sektor pertama mewajibkan pemimpin memutuskan perkara berdasarkan hukum yang Allah turunkan, bukan berdasarkan kalkulasi kepentingan koalisi atau syahwat politik komunal. Larangan penyimpangan regulasi ini tertulis jelas dalam Al-Quran pada Surah Al-Maidah ayat empat puluh sembilan:

وأن احkhم بينهم بما أنزل الله ولا تتبع أهواءهم

Artinya: Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.

Selanjutnya, penguasa diwajibkan bertindak tulus (nashihah) baik dalam urusan agama maupun dunia. Di bidang keagamaan, penguasa harus menyebarkan akidah sahih dan memberantas praktik bidah, seperti melarang kultus tempat keramat atau pembangunan masjid di dekat pekuburan yang disembah.

Di bidang sosial, penguasa dilarang memberikan beban regulasi atau pajak yang tidak mampu dipikul rakyat. Mereka wajib mengupayakan pelayanan kebutuhan hidup sesuai dengan kapasitas anggaran negara.

Bentuk kezaliman birokrasi yang paling sering terjadi adalah ketika penguasa memblokade atau menutup diri dari akses komunikasi rakyat yang sedang mengalami kefakiran.

Dalam catatan sejarah hukum Islam, Sahabat Abu Maryam al-Azdi Radhiyallahu anhu pernah mendatangi penguasa Muawiyah demi menyampaikan maklumat nabi:

"Barangsiapa dijadikan oleh Allah sebagai pemimpin yang mengurusi sesuatu dari urusan kaum muslimin, lalu dia menutupi diri dari keperluan, kebutuhan, dan kefakiran mereka, niscaya Allah menutupi diri dari keperluan, kebutuhan, dan kefakirannya."

Begitu mendengar ancaman pemutusan rahmat Tuhan tersebut, Muawiyah segera mengoreksi sistem pemerintahannya dengan menunjuk petugas khusus yang mendedikasikan diri untuk merespons langsung hajat hidup masyarakat.

Sanksi Teologis Penguasa

Indikator utama kezaliman penguasa diukur dari seberapa keras kebijakan yang dilahirkannya dalam menyusahkan kehidupan publik. Akibat fatal dari kebijakan yang eksploitatif adalah vonis doa buruk yang diucapkan langsung oleh rasul. Nabi Muhammad berdoa:

اللهم، من ولي من أمر أمتي شيئا فشق عليهم، فاشقق عليه، ومن ولي من أمر أمتي شيئا فرفق بهم، فارفق به

Artinya: Wahai Allah, barangsiapa mengurusi sesuatu dari urusan umatku, lalu dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia, dan barangsiapa mengurusi sesuatu dari urusan umatku, lalu dia bersikap lembut kepada mereka, maka bersikaplah lembut kepadanya. Dokumen ini dicatat secara valid oleh Imam Muslim dalam nomor seribu delapan ratus dua puluh delapan.

Ulama otoritatif, Imam Nawawi rahimahullah, memberikan ulasan metodologis terhadap teks doa tersebut. Beliau menegaskan bahwa sabda nabi ini merupakan bentuk larangan yang sangat sempurna agar penguasa tidak menyusahkan manusia, sekaligus instrumen anjuran paling agung untuk bersikap lembut kepada rakyat.

Kezaliman tingkat tinggi yang dikategorikan sebagai dosa besar adalah tindakan menipu rakyat (al-ghasysy), baik melalui kebohongan publik, manipulasi anggaran, maupun korupsi kebijakan yang merugikan hajat hidup orang banyak.

Konsekuensi dari penipuan struktural ini adalah pengharaman surga secara absolut. Rasulullah bersabda dalam riwayat Imam Muslim nomor seratus empat puluh dua:

ما من عبد يسترعيه الله رعية يموت يوم يموت وهو غاش لرعيته إلا حرم الله عليه الجنة

Artinya: Tidak ada seorang hamba yang Allah memberikan kekuasaan kepadanya mengurusi rakyat, pada hari dia mati itu dia menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan surga atasnya. Ketetapan ini berjalan linier dengan maklumat keras lainnya: "Barangsiapa menyerang kami dengan senjata maka dia bukan dari kami, dan barangsiapa berbuat curang kepada kami maka dia bukan dari kami." Ancaman pencabutan status sebagai umat nabi dan pengharaman surga menegaskan bahwa kezaliman penguasa kepada rakyatnya bukan perkara etika sekuler, melainkan kriminalitas teologis yang fatal.

Realitas Kontemporer

Dalam diskursus ilmiah modern, korelasi antara kesalehan politik dan kesejahteraan rakyat dibahas secara mendalam oleh para pemikir Islam internasional.

Syaikh Yusuf al-Qaradhawi dalam karyanya Min Fiqh ad-Dawlah fil Islam, menegaskan bahwa sebuah pemerintahan kehilangan legitimasi syar'inya jika membiarkan praktik kezaliman ekonomi dan diskriminasi hukum merajalela.

Al-Qaradhawi memaparkan data sosiologis bahwa kehancuran negara-negara dalam sejarah selalu linear dengan akumulasi kezaliman para penguasa yang mengabaikan pemenuhan hak-hak dasar warga negaranya.

Selaras dengan hal tersebut, para akademisi keagamaan memanfaatkan ruang digital untuk mengedukasi publik mengenai bahaya laten korupsi kebijakan.

Dalam sebuah video kajian ilmiah yang dipublikasikan melalui kanal YouTube resminya, Dr. Yasir Qadhi memaparkan analisis bahwa terminologi menipu rakyat (ghassyun lirra'iyyah) di era modern mencakup tindakan penyalahgunaan wewenang, kolusi, dan pembuatan regulasi yang hanya menguntungkan oligarki kapital dengan mengorbankan nasib rakyat miskin.

Menurut Dr. Qadhi, penguasa yang membiarkan sistem kezaliman sistemis ini bekerja, sesungguhnya sedang mendaftarkan dirinya ke dalam daftar hitam teologis di akhirat.

Akhir kata, bangunan politik Islam menolak keras pemisahan antara moralitas agama dan tata kelola negara. Kepatuhan rakyat wajib dibayar lunas dengan komitmen penguasa untuk bersikap tulus, transparan, dan adil.

Ketika sebuah rezim memilih untuk menggunakan instrumen kekuasaannya demi menyusahkan kehidupan publik dan melakukan penipuan struktural, mereka telah melakukan bentuk kezaliman paling ekstrem.

Tanpa adanya reformasi internal dan pengembalian hak-hak rakyat secara utuh, kemegahan kekuasaan di dunia hanya akan berakhir menjadi kehinaan hukum yang kekal di hadapan mahkamah tuhan.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 31 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:58
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan