Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 14 Mei 2026
home masjid detail berita

Mengubur Kezaliman di Tanah Haram: Menghindari Rafats, Fasik, dan Jidal

miftah yusufpati Kamis, 14 Mei 2026 - 05:00 WIB
Mengubur Kezaliman di Tanah Haram: Menghindari Rafats, Fasik, dan Jidal
Secara hukum, larangan berbuat maksiat dan menyakiti orang lain berlaku di setiap waktu dan tempat. Ilustrasi: AN
LANGIT7.ID-Perjalanan haji sering kali dipandang sebagai puncak pencapaian spiritual, sebuah pengabdian fisik yang melelahkan namun menjanjikan kesucian. Namun, di balik kemegahan ritual tersebut, terselip sebuah peringatan keras yang mendasar: Allah Azza wa Jalla telah mengharamkan kezaliman atas diri-Nya dan Dia menjadikannya haram bagi hamba-Nya. Peringatan ini merupakan pondasi moral yang harus dibawa setiap jamaah saat melangkah di padang Arafah, berdesakan di Mudzalifah, hingga melontar di Mina.

Dalam risalah bertajuk Risala ila Ahli Arafah wa Mudzdalifah wa Mina, Abdulmalik al-Qosim menekankan pentingnya menjaga kehormatan sesama muslim. Kezaliman dalam konteks haji mewujud dalam banyak rupa, mulai dari lisan yang melontarkan kalimat melukai hingga tangan yang menyakiti jamaah lain. Sifat tinggi hati, takabur, atau merasa paling tahu adalah benih-benih kezaliman yang harus dikubur dalam-dalam sebelum mengenakan kain ihram.

Landasan filosofis larangan ini berpijak pada firman Allah dalam Al-Baqarah ayat 197:

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ

Artinya: (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berbuat yang tidak senonoh), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.

Ayat ini merupakan rambu-rambu etika yang sangat ketat. Ibnu Sa’di dalam tafsirnya memberikan interpretasi mendalam mengenai batasan-batasan tersebut. Ar-rafats, menurutnya, bukan sekadar hubungan kelamin, melainkan segala ucapan atau perbuatan yang mengarah ke sana, terutama di hadapan wanita. Sementara itu, al-fusuk mencakup segala bentuk maksiat, termasuk melanggar larangan-larangan khusus bagi orang yang sedang berihram.

Kategori ketiga, al-jidal atau berbantah-bantahan, sering kali menjadi jebakan bagi jamaah di tengah kepenatan fisik. Ibnu Sa’di memaknainya sebagai tindakan saling mencurigai, berselisih, dan mendendam. Perilaku ini berbahaya karena meninggalkan bekas keburukan dan permusuhan yang menciderai kesucian haji. Padahal, hakikat dari berhaji adalah proses merendahkan diri, luluh di hadapan Sang Pencipta, dan mendekatkan diri melalui segala bentuk ibadah.

Haji adalah perjalanan untuk memisahkan diri dari keburukan. Nilai-nilai kemanusiaan universal diuji ketika jutaan orang dengan latar belakang berbeda bertemu dalam satu ruang terbatas. Kezaliman terhadap sesama jamaah, seperti mendorong saat tawaf atau menghina mereka yang dianggap kurang berilmu, merupakan bentuk pengingkaran terhadap esensi haji itu sendiri. Jika syarat-syarat moral ini terpenuhi, barulah seorang hamba berpeluang meraih haji mabrur, yang dalam tradisi Islam diyakini tidak ada balasan baginya selain surga.

M. Quraish Shihab dalam buku Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah menambahkan bahwa kemanusiaan mengantar manusia menyadari bahwa ia adalah makhluk sosial yang tak dapat hidup sendirian. Kesadaran akan jati diri ini menuntut jamaah untuk bertenggang rasa. Kezaliman, sekecil apa pun, adalah noda bagi evolusi spiritual manusia menuju titik akhir kematangannya.

Secara hukum, larangan berbuat maksiat dan menyakiti orang lain berlaku di setiap waktu dan tempat. Namun, saat melakukan ritual haji, penekanan tersebut menjadi berlipat ganda. Tanah haram menuntut kesucian yang lebih tinggi. Menghindari lidah dari kalimat tajam dan tangan dari perbuatan kasar bukan sekadar sopan santun, melainkan kewajiban syariat yang menjaga kehormatan muslim dan muslimah lain. Pada akhirnya, haji yang berhasil adalah haji yang mampu mengubah pelakunya menjadi pribadi yang lebih arif, penuh kasih sayang, dan mutlak menjauhi kezaliman dalam segala bentuknya.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 14 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:52
Ashar
15:13
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)