LANGIT7.ID- Seorang nenek paruh baya terduduk lemas di selasar kantor pelayanan administrasi kependudukan sebuah daerah, akhir bulan lalu. Ia baru saja menempuh perjalanan puluhan kilometer menggunakan angkutan umum demi mengurus kartu jaminan kesehatan. Bukannya mendapat sambutan yang solutif, ia justru diusir secara kasar oleh petugas keamanan karena salah membawa berkas prasyarat. Keangkuhan birokrasi dan hilangnya empati aparat terhadap masyarakat lapisan bawah masih menjadi catatan hitam di berbagai instansi pemerintahan.
Gaya kepemimpinan yang berjarak dan cenderung represif kerap memicu ketegangan sosial yang akut. Berdasarkan data evaluasi dari berbagai lembaga pemantau pelayanan publik, ribuan aduan masyarakat setiap tahunnya didominasi oleh perlakuan tidak ramah dan intimidasi oleh oknum pejabat. Ketika kekuasaan dipahami sebagai alat untuk mendominasi, fungsi pelayan publik seketika berubah menjadi mesin penindas.
Islam menetapkan standar yang sangat berkebalikan mengenai relasi antara penguasa dan rakyat. Para ulama salaf menggariskan bahwa seorang pemimpin harus menempatkan dirinya secara proporsional di tengah masyarakat. Ia wajib bersikap seperti anak kandung di hadapan orang-orang tua, menjadi saudara kandung untuk warga yang sebaya, serta bertindak sebagai orang tua yang penuh kasih terhadap anak-anak. Kepemimpinan harus dijalankan dengan kelembutan, keramahan, serta komitmen untuk tidak membebani rakyat dengan urusan yang tidak mereka sanggupi.
Melalui pendekatan yang humanis tersebut, seorang pemimpin berhak mendapatkan doa kebaikan dari Rasulullah. Nabi memberikan batasan yang sangat jelas melalui doanya:
اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِYa Allah, bagi siapa yang menjadi penguasa umatku, lalu ia menyulitkan mereka, maka timpakanlah kesulitan kepadanya. Dan barang siapa yang menjadi penguasa umatku, lalu ia menyayangi mereka, maka sayangilah ia.Timbangan Doa Doa nabi di atas merupakan sebuah kepastian hukum spiritual yang mengikat setiap pemegang wewenang. Penguasa yang dengan sengaja membuat regulasi yang rumit, korup, atau menyengsarakan kehidupan ekonomi masyarakat akan mendapatkan kesengsaraan hidup yang setimpal dari Tuhan. Sebaliknya, pemimpin yang memudahkan hajat hidup warganya akan selalu dinaungi oleh rahmat dan kemudahan.
Pemikir dan cendekiawan Muslim terkemuka, Al-Ghazali, dalam kitabnya Nasihat al-Muluk, menyatakan bahwa esensi dari kekuasaan adalah menanggung beban rakyat, bukan menjadi beban bagi rakyat. Al-Ghazali menegaskan bahwa penguasa yang kasar dan menggunakan kekerasan untuk membungkam keluhan masyarakat sesungguhnya sedang menunjukkan kelemahan legitimasinya sendiri. Pemimpin yang dicintai adalah mereka yang mendatangi perkampungan warga miskin dengan wajah yang ramah dan tangan yang siap membantu.
Hal senada diungkapkan oleh ulama kontemporer Syaikh Yusuf al-Qaradawi dalam karya ilmiahnya mengenai fikh kenegaraan, Min Fiqh al-Dawlah fi al-Islam. Al-Qaradawi memaparkan bahwa keramahan seorang pemimpin harus diwujudkan dalam bentuk sistem pelayanan publik yang ringkas, transparan, dan tidak birokratis. Menurutnya, mempersulit urusan administratif yang menyangkut hak-hak dasar warga seperti kesehatan dan pendidikan adalah bentuk pelanggaran syariat yang nyata.
Etika Kekuasaan Tanpa SekatSikap ramah penguasa bukan sekadar pencitraan politik di depan kamera, melainkan sebuah integritas moral yang konsisten. Di era modern, prinsip ini menuntut dihapuskannya sekat-sekat protokoler yang berlebihan yang membuat suara rakyat kecil tidak pernah sampai ke telinga pengambil kebijakan. Pemimpin sejati tidak akan membiarkan aparat keamanan di bawahnya bertindak represif terhadap warga yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Kebijakan publik yang dilahirkan dari meja kekuasaan harus selalu mempertimbangkan kemampuan riil masyarakat. Memaksakan penarikan pajak yang tinggi atau menerapkan denda yang menjepit ekonomi kaum duafa di tengah situasi krisis adalah bentuk nyata dari tindakan mempersulit urusan umat yang diancam oleh doa nabi.
Kesimpulannya, rambu syariat telah memberikan garis batas yang sangat terang bahwa kekuasaan wajib dijalankan dengan penuh kasih sayang dan keramahan. Jabatan publik adalah sebuah ujian moral untuk melihat seberapa besar empati seorang penguasa terhadap nasib masyarakat yang dipimpinnya. Ketika seorang pemimpin memilih untuk bersikap arogan dan mempersulit kehidupan rakyatnya, ia sesungguhnya sedang mengundang datangnya kesulitan hidup yang mengerikan bagi dirinya sendiri, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
(mif)