home global news

Kemenag Siapkan Strategi Khusus Dongkrak PNBP Percetakan Al-Qur’an pada 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:11 WIB
Kemenag Siapkan Strategi Khusus Dongkrak PNBP Percetakan Al-Quran pada 2026
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Agama menargetkan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) pada 2026. Kemenag telah siapkan strategi khusus melalui optimalisasi fasilitas dan pengembangan layanan yang lebih efisien, akuntabel, dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, dalam Rapat Kerja Evaluasi UPQ Tahun Anggaran 2025 dan Penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 di Gedung Pusat Literasi Keagamaan Islam, Ciawi, Bogor, Senin (22/12).

Arsad mengatakan, peningkatan PNBP UPQ tidak dimaknai sebagai komersialisasi layanan, melainkan bagian dari penataan tata kelola dan penguatan keberlanjutan layanan publik. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya, perluasan unit layanan, digitalisasi proses, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Diversifikasi menjadi strategi utama penguatan PNBP UPQ. Diversifikasi produk dilakukan dengan menghadirkan berbagai jenis mushaf, mulai dari mushaf standar, mushaf berukuran besar dan kecil, mushaf terjemah, mushaf tajwid berwarna, mushaf hafalan (tahfiz), hingga mushaf Braille bagi penyandang disabilitas netra,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/12/2025).

Selain mushaf, Arsad menyebut, UPQ juga mengembangkan produk turunan berupa pencetakan Juz ‘Amma, buku Iqra, buku doa dan zikir, serta buku tuntunan salat. UPQ turut mengembangkan produk noncetak pendukung, seperti flashdisk Al-Qur’an digital, audio muratal, serta aplikasi Al-Qur’an melalui kerja sama dengan mitra.

Dari sisi layanan, lanjutnya, UPQ membuka layanan percetakan sesuai pesanan atau kustom, antara lain pencetakan wakaf Al-Qur’an dengan pencantuman nama donatur, cetakan untuk sekolah, pesantren, dan masjid, jasa desain dan tata letak islami, hingga paket distribusi wakaf Al-Qur’an ke berbagai wilayah.

“Diversifikasi juga dilakukan pada perluasan pasar dengan menjangkau masjid dan musala, sekolah dan pesantren, lembaga pemasyarakatan, panti asuhan, daerah terpencil, serta peluang pasar ekspor ke negara-negara dengan populasi muslim minoritas,” jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya