home wirausaha syariah

Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan Vital Antara Blockchain dan Aset Kripto Menurut Kajian Muhammadiyah

Jum'at, 26 Desember 2025 - 16:04 WIB
Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan Vital Antara Blockchain dan Aset Kripto Menurut Kajian Muhammadiyah
LANGIT7.ID-Yogyakarta; Publik sering kali terjebak dalam salah kaprah yang menyamakan teknologi blockchain semata-mata sebagai alat spekulasi mata uang kripto atau Bitcoin. Meluruskan persepsi keliru tersebut, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (MTT PP) Muhammadiyah menggelar kajian khusus di Yogyakarta, Minggu (14/12), untuk membedah perbedaan fundamental antara infrastruktur teknologi dengan produk aset digital.

Muhammadiyah menekankan bahwa blockchain dan kripto adalah dua entitas yang harus dipahami secara terpisah dan utuh. Langkah ini diambil agar umat tidak sekadar mengikuti tren tanpa dasar pengetahuan yang kritis, ilmiah, dan sesuai prinsip syariah.

Blockchain Bukan Sekadar Alat Bayar

Dalam forum tersebut, Advisory Board Asosiasi Blockchain Syariah Indonesia, Noor Akhmad Setiawan, menyoroti kekeliruan fatal yang kerap beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa blockchain sejatinya adalah evolusi teknologi pencatatan (ledger) yang menjamin transparansi dan integritas data, bukan sekadar urusan mata uang.

“Kesalahpahaman yang sering terjadi adalah menganggap blockchain hanya soal Bitcoin atau alat bayar. Padahal, blockchain adalah teknologi pencatatan yang dapat diterapkan di banyak sektor: pendidikan, sertifikat tanah, rantai pasok, audit pemerintahan, hingga dokumentasi aset,” tegas Noor dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (26/12/2025).

Karena sifatnya yang terdesentralisasi dan terverifikasi oleh banyak pihak, manipulasi data dalam blockchain menjadi sangat sulit. Hal ini dinilai sejalan dengan nilai maqashid syariah, khususnya dalam aspek kejujuran dan menjaga harta (hifz al-mal).

“Blockchain itu netral. Ia menjadi baik atau buruk tergantung siapa yang menggunakan dan untuk tujuan apa. Karena itu, Muhammadiyah seharusnya menjadi pelopor pemanfaatan blockchain untuk tujuan-tujuan yang maslahat,” lanjutnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya