Bukan Cuma Aturan, Ini Alasan Strategis Wajib Halal 2026 Jadi Kunci Ekonomi Nasional
LANGIT7.ID-Jakarta; Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kini memosisikan mandatori Wajib Halal Oktober 2026 sebagai pilar kekuatan ekonomi dan kesehatan bangsa. Kebijakan ini tidak lagi dipandang hanya sebagai prosedur administratif, melainkan strategi besar untuk memproteksi publik sekaligus mendongkrak nilai jual produk lokal di kancah global.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa ekosistem halal adalah investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Pembangunan Jiwa dan Raga
Filosofi kebijakan ini ditarik dari esensi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Menjamin kehalalan konsumsi masyarakat dinilai sebagai langkah konkret dalam membangun raga yang sehat dan jiwa yang kuat. Produk yang tersertifikasi menjadi standar baru bagi gaya hidup berkualitas di Indonesia.
“Sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi instrumen strategis untuk melindungi konsumen, meningkatkan daya saing produk, dan memperkuat ekonomi halal nasional,” tegas Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan resmi, Selasa (30/12/2025).
Standar Mutu Selain Aspek Religi
Lebih lanjut, BPJPH memastikan bahwa label halal mencakup indikator yang lebih luas dari sekadar hukum agama. Standar ini mencakup jaminan kebersihan dan keamanan konsumsi yang ketat.